Alfamart tempuh jalur hukum
Menanggapi kejadian yang viral di media sosial tersebut, Manajemen Alfamart akan menempuh jalur hukum dan melakukan investigasi internal.
"Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar, yang terjadi pada 13 Agustus 2022 di Alfamart Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan. Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang mengambil barang tanpa membayar," tulis manajemen Alfamart dalam keterangan resminya, dikutip dari Twitter @alfamart, Senin (15/8/2022).
Salah satu minimarket ternama Indonesia ini mengecam tindakan lanjutan sepihak yang dilakukan konsumen dengan membawa pengacara dan membuat pegawai tersebut merasa tertekan.
Hingga saat ini, Alfamart menyebutkan bahwa pihaknya tengah melakukan investigasi internal dan secara tegas memastikan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum jika diperlukan.
"Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut dan apabila diperlukan, Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya," tutup pihak manajemen Alfamart.
Baca Juga
Kronologi
Peristiwa ini berawal dari aksi pencurian yang dilakukan oleh seorang konsumen pada Sabtu (13/8/2022) sekitar pukul 10.30 WIB. Aksi tersebut kemudian divideokan oleh salah satu pegawai Alfamart yang menyaksikannya secara langsung.
Dalam keterangan tertulisnya itu, pihak manajemen Alfamart menyebutkan bahwa selain produk cokelat, pegawai Alfamart juga menemukan sejumlah produk lainnya yang juga diambil oleh konsumen tersebut.
Alfamart sangat menyayangkan adanya ancaman yang diterima oleh salah satu pegawainya tersebut.