Persyaratan Umum Program Beasiswa S2 Dalam Negeri:
- Masa kerja minimum 2 tahun;
- Belum memiliki gelar S2 dan tidak sedang mengikuti program pendidikan S2 dari lembaga lain;
- Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM;
- Pendaftar beasiswa hanya diperkenankan untuk mendaftar pada kelas regular; dan
- Outline rencana tugas akhir maksimal 1 halaman (judul, tujuan dan manfaat yang sesuai dengan program Transformasi Digitalisasi Nasional)
Persyaratan Khusus untuk PNS Program Beasiswa S2 Dalam Negeri:
- Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada instansi pemerintah Pusat dan Daerah, TNI/POLRI berstatus aktif;
- Masa kerja minimum 2 tahun (terhitung sejak menjadi CPNS);
- Berusia maksimum 37 tahun pada saat mendaftarkan diri;
- Bagi PNS di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), berusia maksimum 42 tahun pada saat mendaftarkan diri. Daftar daerah 3T mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2020 Tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020 - 2024 tanggal 27 April 2020 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar tanggal 2 Maret 2017
- Mendapatkan izin dan rekomendasi dari pejabat berwenang (minimum pimpinan instansi setingkat Eselon II) di instansi yang bersangkutan untuk menjalani pendidikan;
- Persyaratan standar IPK pada latar belakang Pendidikan jenjang S1 atau setara minimal 2,90;
- Tidak ditujukan bagi PNS dengan jabatan fungsional pengajar pada instansi sektor pendidikan; dan
- Tugas dan fungsinya terkaitdengan upaya mendukung percepatan transformasi digital dari instansi pemerintah tempat yang bersangkutan bekerja.
Persyaratan Khusus untuk Masyarakat Umum Program Beasiswa S2 Dalam Negeri:
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Usia maksimum pelamar 33 tahun pada saat mendaftarkan diri;
- Latar belakang pekerjaan di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi dan pelaku startup lokal yang memiliki keterkaitan dengan/terlibat dalam upaya percepatan transformasi digital;
- Masa kerja minimum 2 tahun;
- Mendapatkan izin dari pimpinan yang berwenang untuk menjalani pendidikan;
- Menyertakan surat keterangan anjuran atau surat rekomendasi dari pimpinan, dosen atau tokoh lain yang memiliki kredibilitas;
- Persyaratan standar IPK pada latar belakang Pendidikan jenjang S1 atau setara minimal 2,90; dan
- Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing Perguruan Tinggi yang dipilih.
Pendaftaran beasiswa Kominfo ini dapat dilakukan melalui situs resmi https://beasiswa.kominfo.go.id. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk: 0857 – 6000 – 8994 email: [email protected].