Akibat skandal tersebut, beberapa karyawan laboratorium di UEA telah diberhentikan. Tidak hanya itu saja, profesor yang mengawetkan organ juga menjadi tersangka, dan saat ini dalam pemeriksaan aparat.
Adapun, merujuk hukum Brasil, penjualan organ untuk tujuan komersial tanpa izin berpotensi melanggar UU Perdagangan Manusia, dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara.
Terkait kasus tersebut, pihak rektorat UEA merilis pernyataan tertulis lewat medsos, menyatakan siap bekerja sama dengan kepolisian.
“Kami berkomitmen membantu proses investigasi hukum secara lengkap sesuai perintah pengadilan, untuk mencari fakta terkait kasus ini,” demikian kutipan pernyataan kampus yang ditulis dalam bahasa Portugal.
Penggunaan organ tubuh atau tulang manusia untuk menciptakan karya seni tertentu bukan hal baru. Anthony-Noel Kelly, seniman asal Inggris, berurusan dengan aparat karena terbukti menyelundupkan jasad manusia secara ilegal, demi salah satu karya dalam pamerannya. Kelly akhirnya divonis penjara 9 bulan akibat tindakan tersebut.
Pada 2007, seniman Inggris lainnya bernama Damien Hirst membuat karya seni menggunakan tengkorak kepala manusia berhiaskan permata. Karya yang dijuluki For the Love of God itu menuai kritik keras dari sejumlah pihak.