Bisnis.com, JAKARTA - Sanksi tahap pertama dan terbatas yang dikenakan Uni Eropa kepada Rusia akan berlaku mulai Rabu (23/2). Sanksi tersebut merupakan imbas dari pengakuan Rusia terhadap kemerdekaan dua wilayah di Donbass, Ukraina Timur.
Presiden Rusia Vladimir Putin pada Senin (21/2) mengakui "kemerdekaan" dua wilayah di Donbass, Ukraina timur yang berbatasan dengan Rusia dan menjadi kantong kelompok separatis. Pengakuan itu menambah ketakutan negara-negara Barat terhadap kemungkinan perang besar di Eropa.
Para menteri luar negeri Uni Eropa tidak hanya akan menjatuhkan sanksi terhadap Putin, melainkan ke semua anggota parlemen majelis rendah Rusia yang mendukung pengakuan wilayah yang memisahkan diri tersebut.
Sanksi itu meliputi pembekuan kepemilikan aset di Uni Eropa dan pencekalan ke negara-negara blok tersebut.
Pihak bank yang ikut mendanai kegiatan kelompok separatis di Ukraina timur juga akan menjadi target. Selain itu, dua wilayah terkait juga akan dicoret dari pakta perdagangan bebas antara Uni Eropa dan Ukraina.
Dampak sanksi baru terhadap bank dan perdagangan obligasi kemungkinan hanya sedikit. Barat saat ini lebih memilih untuk mengumpulkan paket sanksi yang jauh lebih berat, yang telah direncanakan sebagai cadangan apabila krisis meningkat.
Secara teknis, sesuai aturan prosedur Uni Eropa, 27 negara anggota diperkirakan menyetujui sanksi-sanksi ini pada pukul 10 GMT. Kemudian akan ada proses "prosedur tertulis" hingga pukul 14 GMT ketika sanksi itu disahkan secara resmi.
Uni Eropa Jatuhkan Sanksi ke Rusia, Berlaku Mulai Rabu
Sanksi tahap pertama dan terbatas yang dikenakan Uni Eropa kepada Rusia berlaku mulai Rabu (23/2/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
3 jam yang lalu
Respons BI soal Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar
4 jam yang lalu
Sritex (SRIL) Rumahkan 3.000 Buruh Imbas Pailit!
6 jam yang lalu