Bisnis.com, DELI SERDANG - Kasus dugaan penimbunan minyak goreng menyeret PT Salim Ivomas Pratama Tbk, salah satu lini usaha milik konglomerasi Salim Group.
Kasus ini bermula dari aksi Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Sumatra Utara yang menemukan sekitar 1,1 juta kilogram produk minyak goreng kemasan tertumpuk dalam gudang suatu produsen di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (18/2/2022).
Tumpukan produk dengan merek inisial B tersebut ditemukan ketika kelangkaan minyak goreng subsidi seharga Rp14.000 terjadi di berbagai pasar tradisional maupun retail modern.
Saat ini, kebanyakan minyak goreng yang beredar cenderung dipatok dengan harga lama atau di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah beberapa waktu lalu.
Kelangkaan hingga ketiadaan stok yang dialami banyak pedagang akhirnya sampai langsung ke telinga Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sumatra Utara Naslindo Sirait saat menggelar inspeksi mendadak atau sidak pada Kamis (17/2/2022) lalu.
Beranjak dari hasil sidak itu, Naslindo bersama beberapa anggota tim Satgas Pangan Sumatra Utara lainnya lanjut menyambangi sejumlah gudang produsen maupun distributor minyak goreng.
Baca Juga
"Hari ini kami melihat fakta terdapat stok minyak goreng yang siap dipasarkan sekitar 1,1 juta kilogram bertumpuk di gudang," kata Naslindo kepada Bisnis.
Naslindo meminta kepada manajemen produsen agar segera menyalurkan minyak goreng di gudang tersebut ke para distributor. Sehingga kelangkaan stok di tingkat pedagang dan pengecer dapat diatasi pada waktu dekat.
"Kami juga akan terus melakukan monitoring dan sidak ke produsen dan distributor lainnya untuk memastikan tidak ada yang melakukan penimbunan," katanya.
Terkait Salim Group
PT Salim Ivomas Pratama Tbk. menjadi sorotan setelah adanya laporan mengenai dugaan penimbunan minyak goreng pada Jumat (18/2/2022).
Laporan tersebut terungkap setelah Tim Satgas Pangan Sumatera Utara mendapati adanya 1,1 juta kilogram minyak goreng disimpan di dalam gedung.
Seorang pegawai gudang kemudian mengatakan bahwa minyak goreng belum disalurkan ke pedagang karena masalah kebijakan manajemen.
Seperti yang diketahui, SIMP memiliki Divisi Perkebunan, Divisi Minyak & Lemak Nabati, dan Riset & Pengembangan.
Bisnis SIMP meliputi dari penelitian dan pengembangan, pemuliaan benih bibit, pembudidayaan dan pengolahan kelapa sawit hingga produksi serta pemasaran produk minyak goreng, margarin dan shortening.
Sebagai grup agribisnis yang terdiversifikasi, Grup SIMP juga melakukan pembudidayaan komoditas tebu, karet, dan tanaman lainnya.
Grup SIMP termasuk perusahaan perkebunan kelapa sawit terbesar serta salah satu pemimpin pasar minyak goreng, margarin dan shortening bermerek di Indonesia.
Grup SIMP mengelola kegiatan usaha melalui dua divisi bisnis, yakni Divisi Perkebunan dan Divisi Minyak & Lemak Nabati.