Bisnis.com, JAKARTA - Pelaporan dugaan kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang melibatkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangerep oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun menjadi perbincangan publik.
Menyikapi hal itu, mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia, Rizam Ramli turut memberikan komentar.
Dalam cuitannya di akun Twitter, Rizal mengaku bangga dengan tindakan yang dilakukan Ubedillah.
Bahkan, ia menyebut Ubedillah sebagai sosok dosen yang masih memiliki integritas moral tinggi, sehingga berani mengungkapkan kebenaran secara lantang.
"Sangat wajar jika mahasiswa, civitas akademik dan Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bangga dgn dosennya Ubaidillah Badrun, yg memiliki integritas moral, akademik dan historis untuk membuat Indonesia bersih KKN. Itu bagian dari Tri Darma PT," tulisnya seperti dikutip Bisnis, Kamis (13/1/2022).
Baca Juga
Selain Rizal Ramli, tanggapan serupa sebelumnya juga dilontarkan pengamat politik Rocky Gerung.
Menurut Rocky, laporan yang dilakukan Ubedillah telah didasari atas analitis akademis. Sebab, dalam peristiwa ekonomi politik memungkinkan adanya relasi antara pengusaha dengan penguasa agar dapat keuntungan lebih besar.
“Ubed ini dosen, jadi dia mengerti peristiwa ekonomi politik yang kita sebut kolaborasi pengusaha dan penguasa yang dalam analisis Marxisme bahwa pengusaha tidak akan berelasi dengan penguasa, karena memahami akumulasinya akan mendikte pasar,” kata Rocky dikutip melalui Yotube Rocky Gerung Official, Rabu (12/1/2022).
Oleh karena itu, ia mendukung langkah Ubed menempuh jalur hukum untuk menyikapi persoalan tersebut.
“Itu biasa dalam teori sosiologi, sehingga kami mendukung Ubed sebagai akademisi yang mampu menerapkan Tridarma perguruan tinggi, yaitu partisipasi masyarakat. Tentu kita minta pak Nadiem untuk membela Ubed, karena dia hanya menjalankan visi dan misi dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yaitu Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka, itu yang sedang disuarakan oleh Ubed,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Ubedilah diketahui melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK pada Senin (10/1). Keduanya dilaporkan terkait dugaan tindak pidana korupsi atau tindak pidana pencucian uang relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.