Bisnis.com, JAKARTA - Polri akan membubarkan Satgas Nemangkawi yang biasa melakukan penindakan hukum terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua pada 25 Januari mendatang.
Sebagai gantinya, Polri akan membentuk Operasi Damai Cartenz 2022.
Informasi tersebut disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
“Nanti Operasi Nemangkawi ini berakhir, dan namanya diganti jadi Operasi Damai Cartenz 2022,” ujarnya dikutip dari laman humas.polri.go.id, Senin (10/1/2022).
Lantas apa perbedaannya?
Ramadhan mengatakan, jika selama ini tugas dari Satgas Nemangkawi lebih mengedepankan penegakan hukum, untuk Operasi Damai Cartenz akan lebih mengedepankan tiga fungsi.
Baca Juga
Fungsi yang dimaksud merupakan fungsi intelijen, fungsi bimas, dan fungsi humas.
Meski demikian, Ramadhan menegaskan penindakan hukum masih tetap dilakukan dalam Operasi Damai Cartenz oleh satgas gakkum.
“Cara bertindak yang dikedepankan dalam Operasi Damai cartenz ini persuasif dan preemtif. Dengan kedepankan fungsi intelijen, fungsi binmas, dan fungsi humas dengan didukung fungsi lain. Fungsi preventif sabhara dan gakkum. Jadi gakkum itu sebagai fungsi pendukung,” imbuh Ramadhan.