Bisnis.com, JAKARTA - Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono mengklarifikasi reaksi pimpinan MPR terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani. Hal tersebut bukan terkait anggaran, tetapi lebih kepada masalah komunikasi dan koordinasi terkait tugas-tugas kelembagaan.
Penegasan tersebut diberikan untuk meluruskan pernyataan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) Suharso Monoarfa yang menyatakan bahwa reaksi Pimpinan MPR kepada Menkeu terkait penganggaran.
MPR juga tidak mempersoalkan pemotongan anggaran apakah Menteri Perencanaan/Bappenas selaku perencana atau Menteri Keuangan yang memang memiliki kewenangan sebagaimana diatur dalam undang-undang.
"Perdebatan itu sudah selesai saat palu diketok di DPR dan Dipa 2022 diterima langsung oleh Ketua MPR di Istana bersama pimpinan lembaga dan kementerian yang lain. Harapan ketua MPR, setelah pertemuan Beliau dengan Menkeu di Bali, tidak ada lagi pihak yang mencoba memperkeruh situasi,” katanya kepada wartawan, Selasa (7/12/21).
Ma'ruf menjelaskan bahwa MPR tidak terlalu mempersoalkan refocusing anggaran MPR. Faktanya, penurunan dana telah berlangsung sebelum pandemi Covid-19.
Pada 2018, anggaran MPR sebesar Rp1,04 triliun, menurun menjadi Rp958,4 miliar di tahun 2019. Tahun berikutnya, duit kembali dipotong menjadi Rp800,5 miliar dan turun kembali menjadi Rp777,2 miliar di tahun 2021.
Baca Juga
“Tahun depan, MPR hanya mendapatkan anggaran sebesar Rp695,7 miliar dan MPR juga telah siap mencadangkan anggaran 5 persen dari pagu 2022 sebesar Rp35 miliar dan tetap mendukung kinerja pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Sampai titik inipun kami tidak masalah,” jelasnya.
Ma'ruf juga meluruskan bahwa tidak semua lembaga/kementerian mengalami penurunan anggaran di masa pandemi Covid-19.
Anggaran Kementerian PPN/BAPPENAS justru naik di tahun 2022 menjadi Rp1,375 triliun dari tahun sebelumnya Rp 1,060 triliun. Kementerian Keuangan naik menjadi Rp 44,012 triliun di tahun 2022, dari Rp 43,020 triliun di tahun 2021.
Lalu DPR mengalami kenaikan dari Rp5,492 triliun di 2021, menjadi Rp5,564 triliun pada 2022. Anggaran DPD juga naik dari Rp983,2 miliar di tahun 2021 menjadi Rp 987,0 miliar pada 2022.
“MPR tidak mempersoalkan adanya lembaga atau kementerian anggarannya justru naik di kala pandemi Covid-19. MPR yang diisi 575 anggota DPR dan 136 anggota DPD tetap siap mendukung pemerintah dalam menjaga kesinambungan pembangunan yang partisipatif,” ucap Ma'ruf.