Bisnis.com, JAKARTA -- Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal bekerja sama untuk mempercepat proses penanganan suatu perkara tindak pidana agar bisa memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan kerja sama itu bakal difokuskan pada pengembalian berkas perkara (P19) dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan kepada tim penyidik Bareskrim Polri yang kini kerap bolak-balik, sehingga tidak adanya kejelasan hukum terhadap masyarakat yang mencari keadilan.
Sigit juga berpandangan P19 seharusnya hanya dilakukan satu kali diikuti dengan petunjuk JPU, kemudian berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh JPU.
"Beliau (Jaksa Agung) memberikan support dalam istilahnya P19 ya. Jadi bagaimana berkas perkara dibawa ke Kejaksaan, kemudian diberikan petunjuk satu kali, lalu dinyatakan P21 dan disidangkan," tuturnya usai bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Rabu (3/2/2021).
Sigit juga menjelaskan cara lain agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum yaitu Kepolisian dan Kejaksaan Agung akan membuat satu aplikasi yang bisa digunakan bersama untuk monitoring perkembangan perkara pidana baik di Kepolisian maupun di Kejaksaan.
"Jadi masyarakat yang ingin melihat suatu proses perkembangan perkara juga bisa lewat aplikasi khusus itu," katanya.
Seperti diketahui, setelah dilantik sebagai Kapolri, Listyo Sigit terus bersafari untuk menemui sejumlah tokoh dan mengunjungi sejumlah institusi negara. Selain Jaksa Agung, Listyo juga telah bertemu dengan NU, Muhammadiyah dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Sebelum menjadi Kapolri, Listyo adalah calon tunggal yang disodorkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR. Dia akan menggantikan posisi Jenderal Pol Idham Azis yang segera memasuki masa pensiun pada Februari mendatang.
Listyo adalah pria kelahiran Ambon, Maluku 1969. Sebelum akhirnya dipilih sebagai calon Kapolri tunggal oleh Presiden Jokowi, alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu telah melewati banyak penugasan.
Dalam catatan Bisnis, jenderal bintang tiga itu banyak bertugas di wilayah hukum Polda Jawa Tengah. Pada tahun 2009, dia pernah menjabat sebagai Kapolres Pati dan kemudian menjadi Kapolres Sukoharjo. Listyo juga tercatat sebagai Wakapoltabes Semarang pada 2010 lalu.
Pada tahun 2011, Listyo mendapat promosi dan bertugas sebagai Kapolres Surakarta atau Solo. Kebetulan pada saat itu, Wali Kota Solo dijabat oleh Joko Widodo atau Jokowi, yang kemudian terpilih menjadi presiden saat ini.
Selama bertugas di Solo, Listyo tercatat pernah menangani satu kasus menonjol yakni bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) di Kepunton, Solo. Peristiwa tersebut, menewaskan pelaku dan melukai 9 orang yang berada di sekitar gereja.
Perjalanan karir Listyo Sigit usai peristiwa itu bisa dibilang makin moncer. Dia ditarik ke Bareskrim dan kemudian menjabat Direskrimum Polda Sulawesi Tenggara. Pada tahun 2014, kedekatan Jokowi dan Listyo berlanjut.
Setelah memenangkan pemilu 2014, Jokowi menunjuk Listyo sebagai ajudannya. Sebelum akhirnya menjabat Kabareskrim, Listyo sempat menjadi Kapolda Baten dan selanjutnya menjabat Kadiv Propam Mabes Polri.