Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPATK Enggan Paparkan Transaksi Keuangan Calon Kapolri

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) enggan memaparkan detail transaksi keuangan milik calon Kapolri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Kepala Bareskrim Polri (kanan) Komjen Listyo Sigit Prabowo menunjukkan buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (kedua kiri) yang ditangkap di Malaysia setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Kepala Bareskrim Polri (kanan) Komjen Listyo Sigit Prabowo menunjukkan buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (kedua kiri) yang ditangkap di Malaysia setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Bisnis.com, JAKARTA--Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyerahkan laporan transaksi keuangan calon Kapolri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo ke Komisi III DPR.
 
Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK, M. Natsir mengatakan bahwa penyerahan tersebut dilakukan pada Kamis 14 Januari 2021 kemarin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi III DPR dengan Kompolnas dan PPATK di Gedung DPR.
 
Natsir menyebut bahwa penyerahan laporan transaksi calon Kapolri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo berlangsung tertutup di DPR.
 "Sudah, sudah diserahkan ke DPR laporan transaksi saat RDP dengan DPR kemarin itu," tuturnya, Sabtu (16/1/2021).
Natsir juga enggan menjelaskan lebih detail apakah transaksi calon Kapolri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo itu masih dalam tahap wajar atau tidak.
 
"Nantilah itu, yang jelas kemarin rapatnya tertutup di DPR," katanya.
 
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menggelar RDPU bersama PPATK terkait hasil pemantauan dan penelusuran keuangan calon Kapolri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo, pada Kamis (14/1) siang. Rapat itu berlangsung secara tertutup.
 
RDPU itu digelar untuk mengetahui apakah ada aliran dana yang mencurigakan dari rekening calon Kapolri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo yang ada di dalam maupun di luar negeri. 
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan bahwa berdasarkan penjelasan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) kepada Komisi III DPR RI, transaksi keuangan calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dinilai pada tahap wajar.

"Sejauh ini masih dalam tahap wajar dengan laporan di LHKPN. Ketua PPATK yang menyampaikan langsung terkait apa yang didapatkan dari hasil audit dan analisis keuangan," kata Sahroni.

Dia mengungkapkan semua Anggota Komisi III DPR RI secara umum menanyakan kepada PPATK terkait penghasilan yang diperoleh Listyo sebagai anggota Polri dan juga akumulasi pengeluaran yang bersangkutan serta keluarganya.

Adapun hasil RDP Komisi III DPR RI dengan PPATK tersebut akan menjadi bahan Komisi III DPR dalam menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri pada pekan depan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper