Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Covid-19 Meledak, Menkes Izinkan Perawat Tanpa STR Bertugas

Menkes Budi Gunadi Sadikin menyatakan telah merelaksasi sejumlah aturan yang memberi izin bertugas bagi sekitar 10.000 perawat untuk membantu penanganan Covid-19.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin - Youtube Sekretariat Presiden
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin - Youtube Sekretariat Presiden

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan mengizinkan perawat tanpa surat tanda registrasi (STR) langsung dapat bekerja atau bertugas di rumah sakit. Kebijakan ini mengantisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19 pascalibur Natal dan tahun baru.

Menkes mengatakan bahwa dirinya telah merelaksasi sejumlah aturan yang memberi izin bertugas bagi sekitar 10.000 perawat.

“Saya sudah merelaksasi beberapa aturan yang mengizinkan agar perawat yang belum memiliki surat tanda registrasi atau STR resmi boleh langsung masuk bekerja itu sekitar 10.000,” kata Menkes dalam keterangan pers dari Kantor Presiden di Jakarta, Senin (11/1/2021).

Dia menyebut sedang mengkaji aturan yang ada dengan tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Kementerian Kesehatan agar para dokter tanpa surat registrasi juga dapat bertugas.

“Saya sedang kaji dengan tim IDI dan Kemenkes agar dokter-dokter juga bisa begitu, ada sekitar 3.000 - 4.000 dokter yang bisa dimasukkan. Jadi di masa pandemi ini memang kita juga membutuhkan tenaga-tenaga perawat karena kasihan juga mereka [tenaga kesehatan] sudah letih,” tuturnya.

Selain itu, Menkes juga akan menambah pasokan obat dan fasilitas khusus bagi rumah sakit. Namun untuk sementara waktu, dia meminta pihak rumah sakit di bawah Kemenkes menyediakan anggaran sendiri.

“Kemudian Pemda juga tolang dibantu, tolong disiapkan. Kalau kurang nanti kami akan bantu negosiasi langsung dengan beberapa [produsen] obat-obatan yang susah [sulit didapati],” terangnya.

Menkes juga meminta agar rumah sakit menambah kapasitas kamar dan tempat tidur untuk merawat pasien Covid-19, misalnya dari yang semula 10 persen menjadi 30 - 40 persen dari total kapasitas tempat tidur untuk merawat pasien Covid-19.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper