Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pilkada 2020, Berikut Perintah Kapolri Idham Azis untuk Kapolda dan Kapolres

Kalau ditemukan ada pelanggaran di lapangan, maka akan ditindak tegas langsung,
Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis/humas.polri.go.id
Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis/humas.polri.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis telah memerintahkan seluruh kapolda dan kapolres agar menindak anggota yang melakukan pelanggaran dan tidak netral selama mengamankan Pilkada Serentak 2020.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengemukakan, Kapolri telah berkali-kali mengimbau seluruh anggota yang di daerahnya terdapat pemilihan kepala daerah untuk menjaga netralitas.

"Kalau ditemukan ada pelanggaran di lapangan, maka akan ditindak tegas langsung," tuturnya, Rabu (25/11/2020).

Selain menjaga netralitas, kata Argo, Kapolri juga memerintahkan kapolda dan kapolres tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat pelaksanaan Pilkada 2020.

Menurutnya, jika ada pelanggaran protokol kesehatan, Polri-TNI dan Satpol PP akan turun tangan.

"Tentunya, penekanan berdasarkan undang-undang bahwa para kapolda dan kapolres ini juga harus menegakkan protokol kesehatan, jadi tidak ada keragu-raguan bersama TNI, Satpol PP dan tokoh masyarakat bersama tegakan protokol kesehatan," kata Argo.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper