Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menilai UU Cipta Kerja sangat strategis untuk investasi domestik, khususnya keberpihakan terhadap usaha mikro, kecil dan menengah, dan koperasi.
Menteri Kominfo Johnny G. Plate mengatakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law menjadi payung hukum yang kuat dalam transformasi digital dan transformasi ekonomi dalam menghadap pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Semoga UU Cipta Kerja Omnibus Law bisa dipahami masyarakat, dan masyarakat ikut ambil bagian dalam transformasi ekonomi. Ini transformasi struktural ekonomi nasional Indonesia," kata Johnny, Jumat (16/10/2020).
Baca Juga
Dia menambahkan beleid tersebut sangat strategis untuk investasi domestik, khususnya keberpihakan terhadap usaha mikro, kecil dan menengah, dan koperasi karena adanya insentif. Selain itu, juga sebagai reformasi struktural di sektor perekonomian.
Ia berharap peraturan pemerintah (PP) yang mengelaborasi lebih detail dari masukan-masukan masyarakat. Harapannya UU Cipta Kerja dan PP yang akan disahkan nanti, benar-benar menjadi payung hukum yang kuat untuk membangun ekonomi nasional.
"Kita harapkan ruang investasi domestik dalam negeri ini, jangan semata-mata ditafsirkan sebagai investasi penanaman modal asing. UU Cipta Kerja sangat mendorong penanaman modal dalam negeri, termasuk sektor UMKM dan koperasi," ujarnya.