Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menurunkan staf khususnya Aminuddin Ma'ruf untuk menemui mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut dicabutkan UU Cipta Kerja.
Aminuddin mengatakan bahwa dia diminta secara khusus oleh Presiden Jokowi untuk menyerap aspirasi dari para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) terkait UU Cipta Kerja.
"Iya, saya diminta (Presiden) untuk menemui adik-adik mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya dan menerima pernyataan sikap dari teman-teman BEM SI yang nanti akan saya sampaikan ke Bapak Presiden," kata Aminuddin saat dihubungi Tempo pada Jumat (16/10/2020).
Menurut Aminuddin, pemerintah membuka ruang dialog dengan seluruh elemen masyarakat terkait uu Cipta Kerja.
"Pernyataan sikap dari BEM SI, Insya Allah akan saya sampaikan secara utuh, tidak kurang dan tidak lebih sedikit pun kepada Presiden," ujarnya.
Adapun, poin tuntutan BEM SI dalam demo kali ini di antaranya; mendesak Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020.
Baca Juga
Poin lainnya, mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cipta Kerja serta mengecam berbagai tindakan represif aparatur negara terhadap seluruh massa aksi.