Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo secara resmi melantik keanggotan Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pertimbangan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia dalam sisa masa jabatan 2017 - 2022.
“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Semoga Allah SWT tuhan yang maha esa bersama kita,” kata Presiden di Istana Negara, Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 76/M Tahun 2019 Tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pimpinan Pusat Serta Dewan Pertimbangan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia.
Adapun nama dewan pimpinan pusat LVRI yang melanjutkan masa jabatan adalah:
1. Mayjen TNI Purn. Syaiful Sulun sebagai Ketua Umum
2. Mayjen TNI Purn. Bantu Hardjijo sebagai Wakil Ketua Umum
Baca Juga
3. Marsekal Muda TNI Purn. FX Soejitno sebagai Sekretaris Jenderal
4. Dan seterusnya hingga nomor 25 anggota melanjutkan masa jabatan.
Sementara itu Dewan Pertimbangan Pusat LVRI yang melanjutkan masa jabatan adalah:
1. Letjen TNI Purn. Soekarto sebagai Ketua
2. Brigjen TNI Purn. Badjoeri Widagdo sebagai Sekretaris
3. Marsekal Muda TNI Purn. Suparman Natawikarta sebagai anggota
4. Brigjen TNI Marinir Purn. Ismu Edi Ismakun sebagai anggota
Pelantikan tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Setiap tamu yang datang diwajibkan menggunakan masker dan menjaga jarak sekitar satu meter antara satu dengan yang lain.