Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan surat kajian untuk mengusulkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Bandung Raya.
Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan langkah itu sebagai bagian pemberlakuan PSBB dalam tiga tahap di provinsi tersebut. Dia mengatakan, PSBB tahap pertama dilakukan di wilayan Depok, Bogor dan Bekasi.
Sementara itu, tahap kedua akan dilakukan di wilayah Bandung Raya dan tahap ketiga di daerah lain apabila dibutuhkan.
“Kami sedang siapkan surat kajian data karena ada lompatan [kasus corona] di Bandung Raya, di kota Bandung, Cimahi dan Sumedang,” ujarnya dalam konferensi pers, Minggu (12/4/2020).
Adapun, untuk pemberlakukan PSBB di daerah Bogor, Depok dan Bekasi Ridwan Kamil mengatakan bakal dilakukan selama 14 hari.
Ridwan menegaskan selama PSBB, tes massif untuk melacak virus Corona (Covid-19) akan terus dilakukan.
Pria yang akrab disapa Emil meminta semua masyarakat menaati aturan PSBB. Dia memastikan pemerintah menjamin logistik pangan dan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19.
"Insya Allah dengan kekompakan para pemangku kepentingan wilayah Jabodetabek, maka masalah ini bisa dikendalikan dengan lebih baik dan terukur," katanya.