Bisnis.com, JAKARTA — Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan merilis temuan sejumlah transaksi kepala daerah yang menyimpan uang senilai Rp50 miliar di kasino luar negeri.
Mereka diduga menukarkan uang hasil kejahatan dengan koin kasino agar dianggap legal. Akan tetapi tidak disebutkan siapa atau dari daerah mana saja.
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mempertanyakan efektivitas pola penegakan hukum yang dilakukan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Sebab, sebelumnya lembaga tersebut pernah mempublikasikan transaksi narkoba yang mencapai Rp5 triliun dalam sebulan. Tapi tidak ada tindak lanjut keberhasilan dari temuan tersebut.
“Sekarang menyasar kepala daerah dengan melibatkan kasino. Ya diproses saja jika memang itu ada dugaan yang tidak benar. Kita hormati semua yang ada. Cuma dalam strategi penegakan hukum yang tepat sasaran, apa benar kalau dipublikasikan itu tepat sasaran?” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12/2019).
Jazilul menjelaskan bahwa hukum jangan dipermainkan. Kalau sudah ketemu perkaranya, segera ditelisik baru diumumkan jika ada tersangka. Hukum memegang prinsip praduga tak bersalah.
“Maka semua aparat penegak hukum mestinya juga gitu. Kalau gini kan semua saling tuduh. Menurut saya buat gaduh. Ini kan tuduhan, artinya ada yang bersalah di situ. Nanti membuktikan lagi,” jelasnya.
Oleh karena itu, Jazilul menuturkan bahwa sebaiknya PPATK langsung memanggil terduga pencucian uang.
Mereka juga bisa bekerja sama dengan penegak hukum apabila tak punya legalitas kuat dalam memanggil seseorang.
“Kan akan lebih bijaksana kalau seperti itu,” jelasnya.