Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hari Ini, DPR Tetapkan Anggota dan Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan

Penetapan anggota dan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan ( AKD) DPR akan digelar Selasa (29/10/2019), dalam acara rapat paripurna setelah sebagain besar fraksi menyerahkan nama-nama yang akan mengisi posisi tersebut.
(dari kiri ke kanan) Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin, Ketua DPR Puan Maharani, dan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel/Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso
(dari kiri ke kanan) Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin, Ketua DPR Puan Maharani, dan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel/Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, JAKARTA - Penetapan anggota dan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan ( AKD) DPR akan digelar Selasa (29/10/2019), dalam acara rapat paripurna setelah sebagain besar fraksi menyerahkan nama-nama yang akan mengisi posisi tersebut.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan pihaknya masih menunggu sejumlah fraksi yang belum menyerahkan nama anggota untuk posisi tersebut hingga Senin (28/10/2019) malam.

“Masih ada tiga fraksi yang belum menyerahkan nama-nama pimpinan dan anggota AKD kepada pimpinan DPR. Ketiganya adalah Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, dan Fraksi PDI-P,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senin (28/10/2019).

Dengan dibetuknya AKD tersebut maka secara resmi DPR bisa melaksanakan rapat-rapat dengan pemerintah dan masyarakat.

"Kalau tiga fraksi sudah masuk malam hari ini. Tentu besok rapat paripurna kita lakukan sesuai jadwal," katanya.

Sebelumnya, formasi DPR terkait AKD telah ditetapkan dalam rapat paripurna pada Selasa (22/10/2019).

 DPR akan mempertahankan sebanyak 11 komisi. Setiap komisi memiliki satu ketua dan 4 wakil ketua. Sementara, AKD lainnya adalah Badan Musyawarah dengan 58 anggota, Badan Legislatif 80 anggota, Badan Anggaran 100 anggota.

Kemudian, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara 9 anggota, Badan Kerja Sama Antar-Parlemen 53 anggota, Majelis Kehormatan Dewan 17 anggota, Badan Urusan Rumah Tangga 25 anggota, dan Panitia Khusus 30 anggota.

Sedangkan, komposisi pimpinan AKD dari tiap fraksi adalah PDI-P mendapatkan kursi pimpinan terbanyak yaitu 4 ketua dan 11 wakil ketua. Sedangkan, PPP sama sekali tidak mendapatkan kursi ketua.

Fraksi PKB di DPR, misalnya, mendapatkan jatah ketua di Komisi VI dan Komisi X. Sedangkan, untuk jatah Wakil Ketua diperoleh di Komisi II, Komisi IV, Komisi VIII, Komisi X, Komisi XI, Badan Anggaran, dan Badan Legislasi.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper