Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sudah Disepakati, AKD DPR Terdiri dari 11 Komisi, 6 Badan, dan 1 MKD

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah menyepakati jumlah Alat Kelengkapa Dewan (AKD) untuk periode 2019-2024.
(dari kiri ke kanan) Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin, Ketua DPR Puan Maharani, dan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel/Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso
(dari kiri ke kanan) Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin, Ketua DPR Puan Maharani, dan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel/Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso

Kabar24.com, JAKARTA — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui jumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2019—2024 dan mekanisme penentuan pimpinan di setiap AKD.

Jumlah AKD disepakati 11 komisi, 6 badan, dan 1 Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Enam Badan itu yakni Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), dan Badan Musyawarah (Bamus).

Untuk jumlah anggota AKD, seluruh Fraksi setuju komposisi anggota antara 48 sampai 56 orang. Sementara Anggota BURT disepakati 25 orang, MKD diisi 17 orang, dan BAKN 9 orang.

“Kami Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi sudah menyetujui komposisi jumlah anggota Fraksi-Fraksi (di AKD),” ujar Ketua DPR RI Puan Maharani dikutip dari keterangan resmi DPR, Minggu (20/10/2019).

Bamus turut menyetujui keanggotaan Banggar DPR RI terdiri dari perwakilan dapil, Pimpinan Fraksi dan Pimpinan Komisi.

Komposisinya, 80 Anggota mewakili 80 dapil, 9 Anggota mewakili Pimpinan Fraksi, dan 11 Anggota mewakili 11 Pimpinan Komisi. Jadi total Anggota Banggar DPR RI sebanyak 100 Anggota.

Selanjutnya, sambung Puan, hasil rapat Bamus akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI yang akan digelar pada Selasa (22/10/2019).

“DPR akan melakukan Rapat Paripurna untuk penetapan jumlah komisi, penetapan jumlah komposisi anggota AKD dan penetapan jumlah pimpinan dalam AKD,” papar Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper