Bisnis.com, JAKARTA - Penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri tidak terlepas dari catatan sejarah masa lalu sebelum Indonesia merdeka.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Pesantren Indonesia (IPI) K.H. Zaini Ahmad SRK menyatakan peringatan Hari Santri lahir dari perjalanan panjang resolusi jihad sebelum Indonesia merdeka.
"Resolusi jihad itu merupakan suatu gerakan yang dimotori para alim ulama dan santri dalam mencapai kemerdekaan Indonesia," kata Zaini saat dihubungi di Jakarta, Selasa (22/10/2019).
Dari perjalanan panjang tersebut para alim ulama dan santri di berbagai penjuru Tanah Air berjuang keras melawan serta mengusir penjajahan kolonial Belanda dari Indonesia.
Dengan adanya rangkaian sejarah panjang yang telah diukir oleh ulama dan santri tersebut maka lahirlah Hari Santri yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Ini juga membuktikan pemerintah mengakui eksistensi keberadaan pesantren termasuk legitimasinya," ujar Zaini.
Tidak hanya sampai di situ, perjalanan panjang santri dan pesantren juga dibuktikan dengan payung hukum yang jelas yaitu lahirnya Undang-Undang Pesantren yang disahkan pada September 2019.
Terkait peringatan Hari Santri 2019, pria yang akrab disapa Gus Zaini tersebut mendorong semua pondok pesantren untuk meneruskan perjuangan para ulama yang memiliki ketinggian ilmu dan ketakwaan.
"Hal itu dapat dilakukan dengan mengisi pembangunan Indonesia yang telah merdeka secara fisik, namun masih banyak hal yang perlu dilakukan dan ditingkatkan," kata Gus Zaini yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al Ikhlas tersebut.
Terpisah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengatakan peringatan Hari Santri yang jatuh pada 22 Oktober 2019 merupakan momentum untuk mengimplementasikan dan penguatan pendidikan karakter bagi generasi bangsa.
"Pertama, dalam bidang pendidikan pemerintah harus mengutamakan pembangunan manusia yang menitikberatkan pada pendidikan karakter," kata Sekretaris Jenderal PBNU H.A. Helmy Faishal Zaini.