Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Presiden Jokowi : Perda yang Menghambat Perlu Dipangkas

Presiden Joko Widodo meminta Dewan Perwakilan Daerah mendorong  pemda memangkas peraturan daerah yang sekadar formalitas, berbelit-belit, dan menghambat. 
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) berjalan bersama Ketua DPR Bambang Soesatyo (ketiga kiri) setibanya di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8/2019). Presiden Joko Widodo akan mengikuti sidang tahunan dan menyampaikan pidato kenegaraan di hadapan para anggota DPR./ANTARA FOTO-Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) berjalan bersama Ketua DPR Bambang Soesatyo (ketiga kiri) setibanya di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8/2019). Presiden Joko Widodo akan mengikuti sidang tahunan dan menyampaikan pidato kenegaraan di hadapan para anggota DPR./ANTARA FOTO-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA f Presiden Joko Widodo meminta Dewan Perwakilan Daerah mendorong  pemda memangkas peraturan daerah yang sekadar formalitas, berbelit-belit, dan menghambat.  Di samping itu, tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah juga harus ditingkatkan.

"Kita berharap DPD bersama pemerintah terus bergerak membangun Indonesia dari pinggiran, dari daerah dan desa," katanya dalam Sidang Tahunan MPR, Jumat (16/8/2019). 

Jokowi mengapresiasi kinerja DPD yang telah menghasilkan produk legislasi dalam menyikapi tantangan mendesak yang dihadapi oleh daerah. 

Menurutnya, dalam rumah besar Indonesia, daerah adalah pilar penting Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebagai representasi daerah, DPD terus bekerja menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. 

Jokowi merinci selama setahun terakhir, DPD telah menghasilkan produk legislasi berupa tujuh RUU usul inisiatif DPD, enam pandangan pendapat terhadap RUU, empat ertimbangan terhadap RUU, dan sepuluh hasil pengawasan atas pelaksanaan undang-undang sesuai dengan bidang tugas DPD.

"Dewan Perwakilan Daerah [DPD] sebagai representasi daerah terus bekerja menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. DPD juga telah menjadi ujung tombak dalam menjaga dan merevitalisasi nilai-nilai kearifan lokal," katanya.

Jokowi juga menilai DPD telah melakukan respons cepat dalam menyikapi tantangan mendesak yang dihadapi oleh daerah, seperti tantangan kedaulatan pangan, penataan hak rakyat dan masyarakat hukum adat, pemanfaatan energi terbarukan, dan pengembangan UMKM.

Selain itu, dalam melaksanakan fungsi anggaran, DPD juga memberi masukan kepada pemerintah terkait skema dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dan dana bagi hasil (DBH) agar desentralisasi fiskal memberikan rasa adil dan menjadi solusi mendasar bagi persoalan yang dihadapi oleh daerah. 

Dalam konteks fungsi representasi, DPD aktif melakukan pengawasan pelaksanaan Pilkada dan Pemilu 2019. DPD juga menerima aspirasi masyarakat dan daerah berkaitan dengan implementasi UU tentang desa.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper