Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang saksi yang merupakan pimpinan PT Kimia Farma terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan obat AIDS dan PMS Tahap I di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2016.
Keempat saksi tersebut adalah mantan Direktur Pemasaran PT Kimia Farma (Persero), Wahyuli Safari, Manager Pemasaran PT Kimia Farma Andi Prazos dan Eva Fairuz dan Kepala Unit Logistik Sentral PT Kimia Farma Gustampera.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Mukri mengatakan keempatnya masih diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik Kejagung. Dia menjelaskan PT Kimia Farma Trading & Distribution merupakan salah satu penyedia barang yang memenangkan kontrak dengan nilai sebesar Rp211 miliar untuk pengadaan obat aids dan PMS yang kemudian hari terjadi penyimpangan dan berujung pada tindak pidana korupsi.
"Memang betul keempatnya masih diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi oleh tim penyidik ya," tutur Mukri, Kamis (25/7).
Perkara dugaan tindak pidana korupsi itu, terjadi pada tahun 2016 pada Direktorat Tata Kelola Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan di Kementerian Kesehatan.
Dana yang bersumber dan APBN digunakan untuk melaksanakan kegiatan pengadaan obat, vaksin dan perbekalan kesehatan serta penyediaan obat untuk penyakit aids dan PMS tahap I.
Namun, seiring berjalannya waktu ditemukan ada dugaan penyimpangan penggunaan anggaran yang nilai kontraknya mencapai Rp211 miliar, karena ada dugaan PT Kimia Farma Trading & Distribution tidak berpedoman pada peraturan pengadaan barang dan jasa Pemerintah.
Korupsi Penyediaan Obat Aids dan PMS, Kejagung Periksa 4 Petinggi Kimia Farma
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang saksi yang merupakan pimpinan PT Kimia Farma terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan obat aids dan PMS Tahap I di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sholahuddin Al Ayyubi
Editor : Nancy Junita
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Lo Kheng Hong Ungkap Alasan Borong Saham Bank Danamon (BDMN)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
29 menit yang lalu
JK Dilantik Ketum PMI, Ini Struktur Kepengurusan Periode 2024-2029
37 menit yang lalu
Resmi Dilantik, JK Tegaskan Dualisme PMI Telah Berakhir
1 jam yang lalu
41.605 Personel Gabungan TNI Siap untuk Amankan Nataru 2025
2 jam yang lalu
Babak Baru Kasus Judi Online Komdigi, Budi Arie Bakal Terjerat?
2 jam yang lalu