Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Harapan Prabowo-Sandi Menangkan Sengketa Pilpres 2019

Refly Harun menyampaikan pendapatnya saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim MK oleh Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/2/2019)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso
Refly Harun menyampaikan pendapatnya saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim MK oleh Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/2/2019)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso

Menurut Refly, langkah tim hukum Prabowo yang menghadirkan sosok Jaswar Koto sebagai saksi ahli untuk membuktikan ada kesalahan penghitungan suara belum cukup. Dalam persidangan Jaswar mengungkapkan ada pola kesalahan input data pada situng KPU yang merugikan pasangan capres-cawapres nomor urut 02. Selain itu, dia menyebut ada 27 juta pemilih hantu atau ghost voter.

Refly berujar keterangan Jaswar tersebut belum cukup karena sebatas asumsi.

"Kita tidak pernah tahu benar perhitungan suara yang keliru itu kecuali bisa ditunjukkan," tuturnya.

Begitu pula yang berkaitan dugaan kecurangan TSM. Menurut Refly, bahan-bahan yang disampaikan kubu Prabowo-Sandiaga belum meyakinkan.

 "Contoh penggunaan APBN dan program pemerintah oleh petahana. Kita memang bisa merasakan kenaikan gaji pasti terkait pemilu, tapi pemohon gak punya bukti yang menendang jika itu kecurangan," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Keterangan Saksi Belum Cukup

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper