Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan berharap pihak kepolisian dapat mengungkap aktor intelektual kerusuhan 22 Mei 2019.
Terlebih, apabila isu fasilitator kericuhan merupakan elite politik tak terbuktikan. Dia khawatir, kasus ini akan merusak iklim demokrasi Tanah Air.
"Dalam arti semua pihak yang terlibat. Bukan hanya mereka yang terlibat di lapangan, tapi juga yang dikatakan master main, perancang aktor intelektual juga harus juga dikenakan tindakan hukum," ujarnya selepas acara diskusi di bilangan Setia Budi, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).
"Kalau tidak secara tegas, maka akan menciptakan preseden buruk bagi pemilu- pemilu berikutnya. Padahal demokrasi kita masih mencari bentuk, masih kita bangun, dan masih menuju kedewasaan," tambahnya.
Setelah aksi ricuh di Tanah Abang, Petamburan, dan sekitar kantor Bawaslu RI pada Rabu (22/5/2019) beberapa isu politis kembali merebak.
Di antaranya seperti ambulans berlogo partai politik yang berisi batu dan uang dalam amplop, isu preman bayaran yang dibayar untuk melakukan kerusuhan, isu adanya petinggi tim sukses yang merancang kerusuhan ini.
Menanggapi hal tersebut, Bara hanya menjawab bahwa dirinya beserta PAN percaya pada aparat kepolisian untuk menindak. Sebab, Bara mengaku telah melarang kader dan simpatisan PAN untuk ikut serta dalam kerusuhan tersebut.
Waketum PAN : Aktor Intelektual Kerusuhan 22 Mei Rusak Iklim Demokrasi
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan berharap pihak kepolisian dapat mengungkap aktor intelektual kerusuhan 22 Mei 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Andhika Anggoro Wening
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
5 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu
Budi Arie Ternyata Diperiksa terkait Kasus Korupsi Judi Online
4 jam yang lalu