Kabar24.com, JAKARTA - Pemerintah Korea Selatan resmi melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di supermarket dan gerai pengecer di seluruh negeri, demikian kantor berita Yonhap melaporkan pada Senin (31/12/2018).
Larangan tersebut mulai berlaku pada 1 Januari 2019 sebagai bagian dari pelaksanaan revisi undang-undang mengenai kampanye daur ulang dan konservasi yang digaungkan Negeri Ginseng.
Dilansir Channel News Asia, sekitar 11.000 supermarket dan 2.000 gerai belanja diminta untuk menyediakan wadah yang dapat ramah lingkungan bagi pelanggan seperti tas belanja berbahan kain dan kantong kertas. Sementara itu, barang basah seperti daging dan ikan masih diperkenankan menggunakan kantong plastik.
Undang-undang yang direvisi juga melarang sekitar 18.000 toko roti di seluruh negeri untuk membagikan kantong plastik sekali pakai secara cuma-cuma. Pihak yang melanggar aturan tersebut bisa dikenai denda hingga 3 juta won (Rp38,96 juta).
Berdasarkan laporan Yonhap, kementerian lingkungan berencana untuk mendorong gerai perbelanjaan yang terkena dampak untuk meninjau larangan tersebut hingga Maret 2019. Selain itu, kementerian lingkungan juga berupaya mengurangi penggunaan kantong plastik di layanan binatu.
Langkah Korea Selatan untuk melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai adalah yang terbaru dari serangkaian inisiatif internasional untuk mengurangi limbah plastik.
Awal bulan ini, destinasi wisata Indonesia, Bali memberlakukan larangan penggunaan plastik sekali pakai seperti tas belanja, styrofoam dan sedotan. Kebijakan baru ini bertujuan untuk mengurangi sampah plastik laut di Bali hingga 70 pada 2019.
Pada bulan September, Malaysia mengumumkan bahwa mereka memasang target penghapusan plastik sekali pakai secara menyeluruh pada 2030. Negara tersebut juga akan memberlakukan biaya untuk penggunaan kantong plastik.
Raksasa furnitur Swedia IKEA juga akan berhenti menjual produk plastik sekali pakai seperti sedotan, gelas, dan tas freezer sebelum 1 Januari 2020.
Di Singapura, Yakult mengumumkan bahwa mereka tidak lagi menyediakan sedotan bagi produk mereka. Sejumlah perusahaan juga berkomitmen untuk memangkas pengunaan sedotan plastik di Negeri Singa seperti KFC, Starbucks, Burger King, dan Resorts World Sentosa.