Bisnis.com, JAKARTA — Rencana melimpahkan tersangka laki-laki berinisial YAP (24) dan perempuan NR (17) sebagai pelaku kasus pembunuhan Ciktuti Iin Puspita (20) yang ditemukan dalam lemari, batal akibat kendala teknis penerbangan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Pol Indra Jafar menyatakan bahwa Polres Merangin Polda Jambi telah memberikan kepastian bahwa rencana mengirimkan kedua tersangka ke Polres Jaksel ditunda akibat adanya alasan teknis dari pihak penerbangan.
"Barusan kami dapat kabar bahwa disana untuk pesawat tidak bisa diterbangkan ada alasan teknis, mungkin dari pihak penerbangan sehingga ditunda besok pagi jam 09.50 WIB," ungkap Indra pada Rabu (21/11/2018).
"Intinya malam ini mereka [kedua tersangka] batal untuk ke Jakarta karena dengan alasan teknis penerbangan dan kami coba lagi [agendakan] besok," tambah Indra.
Indra mengungkapkan sebelumnya Polres Jaksel berencana melakukan pemeriksaan mendalam pada keduanya, kemudian melaksanakan pra-rekonstruksi esok hari.
"Ya tadinya memang malam ini [kalau] sudah sampai, kita sudah melakukan pemeriksaan pendalaman lebih jauh. Kita lihat dari alat bukti ada, kita akan lakukan prarekon besok, rencananya seperti itu," ungkap Indra.
Kini pihak kepolisian sedang menunggu hasil autopsi korban yang dilakukan pihak RS Fatmawati. Hasil autopsi tersebut akan melengkapi keterangan yang telah dihimpun pihak kepolisian untuk menetapkan persangkaan pasal tindak pidana kepada keduanya.
"Ada beberapa barang bukti, kemudian saksi kita sudah periksa 6, kita akan kembangkan terus. Kita tinggal menunggu hasil dari tadi siang forensik yang melakukan autopsi dan hasil TKP sampai sekarang masih dianalisa. Terus tersangka ini akan [dikalukan] pendalaman lebih jauh," tambah Indra.
Kendala Teknis Penerbangan, Tersangka Kasus Mayat dalam Lemari Batal ke Jakarta
Kendala Teknis Penerbangan, Tersangka Kasus Mayat dalam Lemari Batal ke Jakarta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Rahayuningsih
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
18 menit yang lalu
Dugaan Korupsi Dana CSR, KPK Geledah Ruangan di Kantor OJK!
2 jam yang lalu
Rumus Menghitung Median dan Contoh Soalnya
2 jam yang lalu