Bisnis.com, JAKARTA — Setelah HS mengakui perbuatannya sebagai pembunuh satu keluarga di Bojong Nangka, Bekasi, kini polisi resmi menahan HS yang berstatus tersangka pada Kamis (15/11/2018) malam.
Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan penyidik telah yakin HS melakukan pelaku pembunuhan tersebut setelah melakukan olah TKP, memeriksa saksi, melakukan pemeriksaan ahli, dan mengumpulkan beberapa barang bukti.
"Penyidik menyatakan kemarin, untuk seorang berinsial HS tadi malam sudah dilakukan penahanan," ujar Argo pada Jumat (16/11/2018).
Baca Juga
Penyidik kini tengah melengkapi berkas perkara kasus pembunuhan tersebut, juga masih mencari alat bukti yang kuat berupa linggis yang digunakan HS untuk menghabisi nyawa sekeluarga Diperum Nainggolan (38), beserta istrinya MBA (37), dan dua orang anaknya SN (9) dan AN (7).
"Sampai sekarang belum kita temukan, karena dibuang di Kalimalang, dan kemarin penyidik sudah ke sana karena suasana hujan dan deras airnya kita tunda," ujar Argo.
Setelah HS ditahan, pihak kepolisian belum mengungkapkan motif yang mendasari pelaku melakukan perbuatannya. HS diketahui masih merupakan saudara dari istri Diperum Nainggolan yang juga dibunuhnya beserta kedua anak mereka.