Idrus menyebutkan tiga alasan mengapa dirinya memilih mengundurkan diri sebagai Menteri Sosial, jabatan yang belum lama diembannya menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang mengikuti Pilgub Jatim 2018.
Pertimbangan pertama, Idrus ingin menjaga kehormatan Presiden yang selama ini dikenal sebagai pemimpin yang memiliki reputasi dan komitmen tinggi dalam pemberanfasan korupsi di Indonesia.
Kedua, Idrus tak ingin kasusnya menjadi beban bagi Presiden dan sekaligus yang mengganggu konsentrasi Presiden dalam tugas sehari-hari yang tidak ringan.
"Jadi kalau misal saya tersangka dan masih ini itukan tidak etis dan secara moral tidak bisa diterima," kata Idrus.
Ketiga, sebagai warga negara yang taat hukum, Idrus menyatakan ia sepenuhnya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan sekaligus dia ingin berkonsentrasi mengikuti proses hukum yang ada di KPK sesuai aturan yang ada dengan sebaik-baiknya.