Bisnis.com, JAKARTA — Menjelang berlangsungnya masa orientasi pengenalan kampus (ospek) di perguruan tinggi, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) berupaya mencegah terjadinya praktik kekerasan.
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengungkapkan pihaknya, melalui Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, sudah membuat surat edaran terkait hal itu.
“Surat edaran itu berisi tidak boleh melakukan kekerasan dalam kampus pada masa penerimaan mahasiswa baru,” jelasnya saat ditemui usai jumpa media Harmoni Indonesia 2018 di Gedung Kemenristekdikti, Senayan, Jakarta, Jumat (3/8/2018).
Nasir mengimbau agar ospek dilakukan dengan cara yang positif. Misalnya, memperkenalkan berbagai kegiatan yang ada, fasilitas apa saja yang disediakan kampus, dan siapa saja yang memimpin serta mengelola kampus.
Para rektor juga sudah diimbau untuk tidak membiarkan adanya kekerasan yang dilakukan dalam kegiatan tersebut.
“Kalau ada kekerasan, yang bertanggung jawab adalah rektor. Rektor akan bertanggung jawab terhadap kejadian kekerasan yang terjadi di dalam kampus,” lanjutnya.
Menristekdikti juga mengingatkan bahwa Indonesia sudah bukan berada di era penjajahan. Saat ini, yang terpenting adalah bagaimana caranya bangsa Indonesia bahu membahu memberikan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh anak bangsa.