Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diminta menyelidiki adanya pelanggaran selama kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo mengatakan desakan tersebut muncul karena ditemukan pungutan liar, penyalahgunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) hingga ketidaktransparanan proses PPDB jalur kelompok rawan melanjutkan pendidikan (RMP).
"Mendorong Kemendikbud agar mendesak panitia PPDB seluruh Indonesia untuk melakukan cek dan ricek terhadap keabsahan dokumen-dokumen yang ditetapkan sebagai persyaratan sebagai peserta didik baru," katanya, Jumat (6/7/2018).
Bambang menjelaskan dokumen tersebut dipalsukan oleh oknum dan masuk dalam kriteria tindak pidana penipuan dan pemalsuan.
Selain itu dia mendorong Kemendikbud agar seluruh jajaran di bawahnya meningkatkan standardisasi sekolah menuju akreditasi terbaik.
"Mengimbau kepada seluruh orang tua siswa untuk menerima sistem penerimaan yang sudah ditetapkan sesuai dengan zona daerahnya masing-masing," tutupnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang didapat Bisnis.com, Sabtu (7/7/2018) pagi orang tua calon murid akan melakukan demonstrasi di SMPN 11 Tangerang Selatan terkait PPDB online yang terindikasi tidak murni.