Bisnis.com, PUTRAJAYA - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak diperiksa lebih kurang selama tujuh jam di Kantor Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC), Kamis (24/5/2018), terkait SRC International, perusahaan yang terkait dengan perusahaan bermasalah 1MDB.
Mantan Ketua Barisan Nasional (BN) ini terlihat memasuki gedung sekitar jam 09.45 dan baru keluar pada jam 04.55 sore.
"Saya telah menjawab pertanyaan dengan kemampuan terbaik saya," katanya kepada wartawan yang menunggunya di luar gedung.
Najib Razak mengatakan bahwa interogasi dimulai pukul 10.00 pagi, dan dia diberi waktu istirahat 40 menit untuk shalat dhuhur dan istirahat.
"MACC melakukan pekerjaan mereka secara profesional, dan mereka memberi tahu saya bahwa sesi telah berakhir. Itu saja," ujarnya.
Najib Razak pergi tanpa menjawab pertanyaan lebih lanjut dari media yang berkumpul di MPV putih yang dinaikinya.
Pada hari Selasa, Najib ditanyai selama lebih dari empat jam setelah polisi mendatangi rumahnya yang dikaitkan dengannya dan anggota keluarganya, di mana polisi menyita uang tunai, perhiasan dan barang-barang mewah senilai ratusan juta ringgit.
Pada saat yang sama warga Swiss Xavier Justo, mantan eksekutif Petro-Saudi Internasional yang membocorkan informasi tentang 1MDB dan kemudian dipenjarakan di Thailand, diperiksa untuk kedua kalinya oleh MACC.
Justo meninggalkan gedung sekitar empat jam sebelumnya.
Najib Razak Diperiksa Tujuh Jam Oleh Komisi Antikorupsi
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak diperiksa lebih kurang selama tujuh jam di Kantor Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC), Kamis, terkait SRC International, perusahaan yang terkait dengan perusahaan bermasalah 1MDB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
50 menit yang lalu
MA Tolak Kasasi Sritex (SRIL), Status Pailit Inkrah!
55 menit yang lalu
Hasil Mukernas, MUI Minta Pemerintah Cabut Status PSN PIK 2
1 jam yang lalu