Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dokter Jaga Tolak Beri Diagnosa, Michael: Setya Novanto Buronan KPK

Dokter jaga Unit Gawat Darurat (UGD) RS Medika Permata Hijau Michael Chia Cahaya menolak memberikan diagnosa terhadap Setya Novanto dari Unit Gawat Darurat (UGD) adalah karena Setnov menjadi buronan KPK.
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/1)./ANTARA-Sigid Kurniawan
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/1)./ANTARA-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA -  Dokter jaga Unit Gawat Darurat (UGD) RS Medika Permata Hijau Michael Chia Cahaya menolak memberikan diagnosa terhadap Setya Novanto dari Unit Gawat Darurat (UGD) adalah karena Setnov menjadi buronan KPK.

"Saya tanyakan lagi kenapa nggak mau terima dan dijawab oleh dr Michael, iya diakan buronan KPK. Setelah itu saya kembali menuju ruang IGD mengurus pasien," kata perawat IGD RS Medika Permata Hijau Suhaidi Alfian dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (26/3/2018).

BAP Suhaidi dibacakan saat ia bersaksi untuk dokter Bimanesh Sutarjo yang didakwa bekerja sama dengan advokat Fredrich Yunadi untuk menghindarkan ketua DPR Setya Novanto diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi KTP elektronik.

"Dokter Alia menyampaikan kepada dokter Michael Chia Cahaya yang saat itu bertugas sebagai dokter jaga di IGD bahwa akan masuk pasien terdakwa yang bernama Setya Novanto dengan diagnosa penyakit hipertensi berat," tambah Suhaidi.

Dalam dakwaan disebutkan bahwa pada 16 November 2017 pukul 17.30 WIB dokter Bimanesh juga datang ke RS Medika Permata Hijau menemui Michael di ruang IGD meminta dibuatkan surat pangantar rawat inap atas nama Setya Novanro dengan diagnosa kecelakaan mobil.

"Awalnya dokter Michael menolak karena dia belum memeriksa Setya Novanto," ungkap Suhaidi.

Dokter Michael menolak karena untuk mangeluarkan surat pengantar rawat inap dari IGD harus dilakukan pameriksaan dahulu terhadap pasien.

Suhaidi yang sedang berjaga di IGD itu juga mengakui bahwa pengacara Setnov saat itu Fredrich Yunadi datang meminta agar Setnov dapat dirawat.

"Saya ketemu dengan Pak Fredrich, dia berkacamata, botak, pakai tulisan advokat," tambah Suhaidi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper