Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kubu Novanto Ngotot Tak Terima Gratifikasi Arloji

Kubu Setya Novanto mengatakan bahwa politisi tersebut tidak pernah menerima jam tangan Richard Mille senilai US$135.000 dari Andi Agustinus.
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/1)./ANTARA-Sigid Kurniawan
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/1)./ANTARA-Sigid Kurniawan

Kabar24.com, JAKARTA- Kubu Setya Novanto mengatakan bahwa politisi tersebut tidak pernah menerima jam tangan Richard Mille senilai US$135.000 dari Andi Agustinus.

“Tentang jam tangan itu, buktinya itu mana, jamnya itu ada atau tidak, riil atau tidak, Pak Novanto mengatakan tidak pernah terima jam itu. Paling tidak sidang sebelumnya itu tunjukkan barangn dan sertifikatnya,” katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Dia mengaku ragu dengan kesaksian Andi Narogong perihal jam tangan itu lantaran saat ditanya soal keberadaan jam, Andi mengungkapkan bahwa jam tangan tersebut telah dijual. Andi jpun tidak bisa menunjukan sertifikat jam tangan tersebut.

“Saat saya tanya Andi barangnya ada atau tidak, dia bilang sudah dijual, sertifikatnya ada atau tidak, dia bilang tidak ada . Bagaimana mau diakui Pak Novanto, barang yang mana yang mau diakui, jam yang mana,” lanjutnya.

Pada sidang perkara korupsi pengadaan KTP elektronik dengan terdakwa Novanto Senin (22/1/2018) Andi Narogong mengatakan pernah memberikan jam tangan kepada Novanto pada 2012. Jam tangan yang diberikan oleh Andi itu dibeli oleh Johanes Marliem, di Los Angeles, Amerika Serikat.

Marliem, lanjutnya, membeli jam tangan itu sebagai hadiah ulang tahun untuk Novanto dan diberikan langsung kepada Novanto di kediamannya, di Jalan Wijaya 13, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Jam itu sempat rusak dan diperbaiki di Amerika Serikat sebelum diambil lagi oleh Novanto saat berkunjung ke negara tersebut. Andi membeberkan bahwa jam tangan tersebut kemudian dikembalikan oleh Novanto ke KPK setelah proyek KTP mulai mencuat ke publik dan diusut oleh KPK.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper