Kabar24.com, JAKARTA- Kubu Setya Novanto mengatakan bahwa politisi tersebut tidak pernah menerima jam tangan Richard Mille senilai US$135.000 dari Andi Agustinus.
“Tentang jam tangan itu, buktinya itu mana, jamnya itu ada atau tidak, riil atau tidak, Pak Novanto mengatakan tidak pernah terima jam itu. Paling tidak sidang sebelumnya itu tunjukkan barangn dan sertifikatnya,” katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/1/2018).
Dia mengaku ragu dengan kesaksian Andi Narogong perihal jam tangan itu lantaran saat ditanya soal keberadaan jam, Andi mengungkapkan bahwa jam tangan tersebut telah dijual. Andi jpun tidak bisa menunjukan sertifikat jam tangan tersebut.
“Saat saya tanya Andi barangnya ada atau tidak, dia bilang sudah dijual, sertifikatnya ada atau tidak, dia bilang tidak ada . Bagaimana mau diakui Pak Novanto, barang yang mana yang mau diakui, jam yang mana,” lanjutnya.
Pada sidang perkara korupsi pengadaan KTP elektronik dengan terdakwa Novanto Senin (22/1/2018) Andi Narogong mengatakan pernah memberikan jam tangan kepada Novanto pada 2012. Jam tangan yang diberikan oleh Andi itu dibeli oleh Johanes Marliem, di Los Angeles, Amerika Serikat.
Marliem, lanjutnya, membeli jam tangan itu sebagai hadiah ulang tahun untuk Novanto dan diberikan langsung kepada Novanto di kediamannya, di Jalan Wijaya 13, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca Juga
Jam itu sempat rusak dan diperbaiki di Amerika Serikat sebelum diambil lagi oleh Novanto saat berkunjung ke negara tersebut. Andi membeberkan bahwa jam tangan tersebut kemudian dikembalikan oleh Novanto ke KPK setelah proyek KTP mulai mencuat ke publik dan diusut oleh KPK.