Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setelah Dwina Michaella, Giliran Putra Setya Novanto Diperiksa KPK

Hari ini giliran Rheza Herwindo, putra Setya Novanto, yang mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai penyidikan perkara korupsi dalam pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-e), setelah kemarin saudarinya, Dwina Michaella, datang untuk menjalani pemeriksaan.
Dwina Michaella, anak Setya Novanto, terdakwa kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP), tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, sekitar pukul 09.50 WIB, Kamis (21/12/2017)./Istimewa
Dwina Michaella, anak Setya Novanto, terdakwa kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP), tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, sekitar pukul 09.50 WIB, Kamis (21/12/2017)./Istimewa

Kabar24.com, JAKARTA - Hari ini giliran Rheza Herwindo, putra Setya Novanto, yang mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai penyidikan perkara korupsi dalam pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-e), setelah kemarin saudarinya, Dwina Michaella, datang untuk menjalani pemeriksaan.

Rheza, yang mengenakan kemeja putih lengan panjang, mendatangi gedung KPK sekitar pukul 09.40 WIB, namun tidak menyampaikan keterangan apa pun mengenai pemeriksaannya, langsung masuk untuk menjalani pemeriksaan begitu tiba di gedung KPK.

"Hari ini yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (22/12).

Anang Sugiana Sudihardjo adalah Direktur Utama PT Quadra Solution, perusahaan yang tergabung dalam konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) sebagai pelaksana proyek KTP-elektronik (KTP-e).

Rheza sebelumnya tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan belum menerima surat pemanggilan. Melalui pemeriksaan Rheza, KPK ingin mendalami posisi kepemilikan dan saham dari PT Murakabi Sejahtera dan PT Mondialindo Graha Perdana.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta 3 November, Deisti Astriani Tagor dan Rheza Herwindo yang merupakan istri dan anak Setya Novanto disebut pernah memiliki saham di PT Mondialindo Graha Perdana, pemegang saham mayoritas dari PT Murakabi Sejahtera, salah satu perusahaan peserta proyek KTP-e.

KPK memeriksa adik Rheza, Dwina Michaella, sebagai saksi juga untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo pada Kamis (21/12). Namun usai menjalani pemeriksaan Dwina bungkam, langsung menuju mobil yang telah menunggunya di depan pintu keluar gedung KPK. Dwina diketahui pernah menjadi Komisaris PT Murakabi Sejahtera.

Anang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi KTP-e pada 27 September 2017. Perusahaannya, PT Quadra Solution, tergabung dalam konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) sebagai pelaksana proyek KTP-elektronik (KTP-e) yang terdiri dari Perum PNRI, PT LEN Industri, PT Quadra Solution, PT Sucofindo, dan PT Sandipala Artha Putra.

Nilai proyek pengadaan KTP elektronik di Kementerian Dalam Negeri sekitar Rp5,9 triliun. Korupsi dalam pelaksanaan proyek itu menyebabkan kerugian negara sekurang-kurangnya Rp2,3 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Fajar Sidik
Sumber : antara
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper