Bisnis.com, JAKARTA - Formula yang tepat dan dapat memuaskan berbagai pihak terkait dengan ganti rugi yang selama ini diderita calon jamaah First Travel perlu segera dibahas secara khusus oleh berbagai lembaga yang berhubungan dengan persoalan tersebut.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Noor Achmad mengemukakan formula ganti rugi terkait jamaah First Travel perlu melibatkan banyak pihak.
Menurut politisi Partai Golkar yang dikutip Antara, sejumlah instansi yang berhubungan dengan formula itu antara lain Kementerian Agama, Kepolisian RI, Otoritas Jasa Keuangan, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Ke depannya, ujar dia, Komisi VIII DPR bakal menggelar pertemuan dengan berbagai lembaga tersebut sehingga formula yang pas bisa dapat disampaikan kepada jamaah.
Ia juga menegaskan, usulan dari jamaah agar First Travel tidak dipailitkan sebelum membayar ganti rugi juga mendapatkan persetujuan dewan.
Hal tersebut karena bila dipailitkan, kerugian yang diderita calon jamaah kemungkinan besar bakal tidak dapat dikembalikan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mujahid mengungkapkan, pihaknya sudah dari jauh hari memperingatkan pemerintah mengenai adanya praktik harga yang tidak normal yang ditawarkan oleh sejumlah biro perjalanan umrah.
Menurut politisi Partai Gerindra itu, Kementerian Agama sudah diperingatkan untuk mengawasi berbagai biro perjalanan umrah yang menawarkan harga sangat rendah.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan keputusan pengembalian dana para jamaah yang menjadi korban kasus First Travel tergantung hasil putusan hakim.
"Itu tergantung keputusan hakim di pengadilan," kata Komisaris Besar Polisi Martinus melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (11/10).
Menurut dia, untuk saat ini, sejumlah aset First Travel yang sudah disita tidak bisa langsung dibagikan kepada nasabah. Pasalnya, aset tersebut harus diserahkan ke pengadilan untuk dijadikan sebagai barang bukti.
Kerugian Jemaah First Travel Diganti? Kini Formula Pergantian Disiapkan
Formula yang tepat dan dapat memuaskan berbagai pihak terkait dengan ganti rugi yang selama ini diderita calon jemaah First Travel perlu segera dibahas secara khusus oleh berbagai lembaga yang berhubungan dengan persoalan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Martin Sihombing
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu