Kabar24.com, JAKARTA-- Kementerian Agama tengah mengkaji ketentuan mengenai batas minimal umroh untuk menghindari terjadinya kasus penipuan.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, sejauh ini wewenang pemerintah tetap fokus mengurus pemberangkatan haji, sementara pengelolaan umroh diserahkan kepada masyarakat melalui biro perjalanan.
"Pemerintah sampai hari ini tidak ingin menangani umroh karena fokus kepada haji. Kita akan lebih meningkatkan pengawasan kita misalnya mengkaji perlunya biaya minimal batas umroh sehingga masyarakat tidak menjadi korban," ujarnya usai nota keuangan di Gedung DPR, Rabu (16/08).
Baca Juga
Dia menilai, masyarakat selama ini cenderung memilih paket umroh yang paling murah. Padahal, menurutnya paket umroh yang terlalu murah patut dicurigai.
"Selain standar minimal seperti pelayanam hotel, pesawat, kita sedang berpikir menerapkan biaya umroh yang layak sehingga di bawah itu harus dicurigai," ujarnya.