Kabar24.com, JAKARTA - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir menegaskan tidak boleh ada bullying di lingkungan kampus dan rektor harus memberikan sanksi kepada siapa pun yang melakukannya.
"Kita tidak boleh melakukan bullying seperti itu. Kita semua punya kesamaan hak dalam pendidikan siapa pun yang khususnya disabilitas," kata Menristekdikti di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan aksi bullying terhadap seorang pemuda yang diduga berkebutuhan khusus. Rekaman ini ramai beredar di media sosial dan menjadi viral. Dalam video tersebut tas korban ditarik oleh seorang mahasiswa.
Korban pun berusaha melepaskan diri hingga terhuyung. Akhirnya korban berhasil lepas dan sempat melemparkan tong sampah kepada pelaku.
Para mahasiswa lainnya yang melihat kejadian ini bukannya menolong malah ikut menonton sambil bertepuk tangan.
Mohamad Natsir menegaskan bahwa para penyandang disabilitas harus dilayani sesuai warga yang lain.
"Kalau ada bullying semacam ini. Rektorlah yang harus menindak dan rektor sudah bertindak memberikan sanksi tiga orang," kata Mohamad Natsir.
Wakil Rektor III Universitas Gunadarma Irwan Bastian mengatakan, baik terduga pelaku maupun korbannya adalah mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi angkatan 2016.
Para mahasiswa terduga pelaku perundungan atau bullying terhadap temannya yang berkebutuhan khusus diketahui berstatus mahasiswa semester dua di Kampus Universitas Gunadarma.
Dari yang terekam dan viral di media sosial, Irwan menyebut peristiwa terjadi di Kampus Universitas Gunadarma yang ada di Kelapa Dua, Depok.
Penderita Autis Dibully, Menristekdikti Minta Pelaku Dihukum
Penderita Autis Dibully, Menristekdikti Minta Pelaku Dihukum
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Lo Kheng Hong Ungkap Alasan Borong Saham Bank Danamon (BDMN)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
30 menit yang lalu
JK Dilantik Ketum PMI, Ini Struktur Kepengurusan Periode 2024-2029
38 menit yang lalu
Resmi Dilantik, JK Tegaskan Dualisme PMI Telah Berakhir
1 jam yang lalu
41.605 Personel Gabungan TNI Siap untuk Amankan Nataru 2025
2 jam yang lalu
Babak Baru Kasus Judi Online Komdigi, Budi Arie Bakal Terjerat?
3 jam yang lalu