Bisnis.com, JAKARTA - Pakar pers Atmakusumah Astraatmadja mengatakan media massa harus melakukan verifikasi atas informasi-informasi yang berasal dari media sosial demi menghindari terjadinya penyebaran berita bohong.
"Informasi dari manapun bagi wartawan baik untuk ditampung, tetapi jangan disiarkan dahulu sebelum dilakukan verifikasi. Apalagi kalau semakin banyak informasi di media sosial yang tidak faktual dan asal-asalan," kata Atmakusumah ketika ditemui di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (15/11/2016).
Mantan Ketua Dewan Pers tersebut mengatakan ada empat kode etik jurnalistik yang absolut dan tidak boleh dilanggar, yaitu wartawan tidak menerima suap, wartawan tidak mengungkap narasumber anonim, wartawan tidak melakukan plagiarisme, dan wartawan tidak memuat berita bohong.
Upaya verifikasi informasi dari media sosial tersebut juga menjadi langkah bagi wartawan untuk menghindari pelanggaran kode etik jurnalistik karena membuat berita bohong.
Atmakusumah juga menegaskan mengenai pentingnya pendidikan komunikasi massa bagi masyarakat, mengingat di era sekarang ini semua pihak bebas mengemukakan pendapat melalui media sosial.
Dia menyebut mengenai Deklarasi Brisbane 2010 oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) yang memberikan seruan kepada negara-negara anggotanya supaya memasukkan pengetahuan literasi media ke mata pelajaran di sekolah dan perguruan tinggi.
Atmakusumah berpendapat Indonesia belum memunculkan upaya mengampanyekan pengetahuan literasi media tersebut, sehingga menyebabkan banyak pihak tidak mengetahui batasan-batasan dalam komunikasi massa.
"Dalam melek media ini termasuk juga jurnalisme, sehingga siapapun yang pernah masuk sekolah mengetahui batas yang ada bagi komunikasi massa sehingga para pengguna media sosial mengetahui batas-batasannya, seperti harus faktual dan akurat," ujar dia.
Atmakusumah khawatir kebebasan berekspresi akan menjadi korban apabila media massa terbukti banyak menyebarkan berita bohong dan tidak akurat akibat tidak melakukan verifikasi informasi.
"Jangan sampai demokrasi yang belum berjalan lama ini dibatasi dan dibelenggu kembali seperti masa Orde Baru dan Orde Lama. Hati-hati, ketidakbebasan berekspresi akan membuat kita sebagai bangsa sulit maju," ujar dia.
Pers Harus Verifikasi Informasi dari Media Sosial
Pakar pers Atmakusumah Astraatmadja mengatakan media massa harus melakukan verifikasi atas informasi-informasi yang berasal dari media sosial demi menghindari terjadinya penyebaran berita bohong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 jam yang lalu
Respons BI soal Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar
3 jam yang lalu
Sritex (SRIL) Rumahkan 3.000 Buruh Imbas Pailit!
6 jam yang lalu