Kabar24.com, JAKARTA—PT Sucofindo (Persero) ditunjuk oleh Pemerintah Timor Leste untuk melakukan pendampingan terkait implementasi program perlindungan konsumen di negara itu.
Timor Leste, negara yang berbatasan dengan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menerbitkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen pada Juli 2016.
Menteri Perdagangan, Industri, dan Lingkungan Republik Demokratik Timor Leste Constâncio da Conceição Pinto menerangkan ketentuan itu mengatur kepastian hak-hak konsumen, fair trade, penciptaan iklim persaingan usaha yang sehat, dan penyediaan informasi yang akurat tentang produk yang beredar di pasar.
Negara berpenduduk 1,2 juta orang itu mengandalkan perdagangan bebas sebagai pilihan untuk memenuhi kebutuhan domestik. Barang-barang kebutuhan pokok didatangkan dari sejumlah negara antara lain dari Indonesia, Singapura, Malaysia, Brazil, dan China. Produk-produk tersebut memiliki disparitas harga dan mutu yang bervariasi.
“Menjadi penting bagi kami untuk segera memiliki suatu skema perlindungan konsumen,” ujar dia usai membuka Seminar Perlindungan Konsumen di Dili, Timor Leste, dalam pernyataan resmi yang diterima Bisnis.com, Kamis (10/11/2016).
Pada seminar yang diselenggarakan Senin (7/11) itu, Pemerintah Timor Leste dan Sucofindo menandatangani nota kesepahaman yang mencakup pendampingan dan bimbingan teknis dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur pemerintah serta pelaku usaha dalam mendukung program nasional perlindungan konsumen.
Kemitraan tersebut diharapkan dapat membantu negara tetangga itu untuk segera mengimplementasikan regulasi ini.
Direktur Komersial 2 Sucofindo Sufrin Hannan menegaskan pihaknya siap membantu pengembangan laboratorium nasional, infrastruktur standar, dan jasa pemastian di Timor Leste.
“Sebagai lembaga inspeksi, penguji, dan sertifikasi yang telah beroperasi selama 60 tahun, kami telah berpengalaman membangun dan mengelola 46 laboratorium di Indonesia. Kami pun siap mendukung pengembangan kapasitas pengujian di sini,” terang dia.
Sucofindo Dampingi Timor Leste Lindungi Konsumen
PT Sucofindo (Persero) ditunjuk oleh Pemerintah Timor Leste untuk melakukan pendampingan terkait implementasi program perlindungan konsumen di negara itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Annisa Margrit
Editor : Rustam Agus
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

3 menit yang lalu
Banking Sector Eyes Recovery in H2 2025 Despite Margin Pressures

35 menit yang lalu
Ramalan Terbaru Saham ANTM, PTBA, TINS Jelang Guyur Dividen Jumat (11/7)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

8 menit yang lalu
Bareskrim Tangkap 4 Polisi di Nunukan Terkait Penyelundupan Sabu

22 menit yang lalu
Hasto Pegal-pegal Tulis Pledoi, Lawan Surat Tuntutan Jaksa 1.300 Halaman
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
