Kabar24.com, MAKASSAR - Komisi Pengawas Persaingan Usaha tengah memantau secara intensif perjanjian kemitraan usaha sawit di Sulawesi Barat sebagai upaya menekan potensi terjadinya praktek persaingan usaha tidak sehat pada sektor tersebut.
Ketua KPPU Perwakilan Makassar Ramli Simanjuntak mengemukakan langkah tersebut bakal melibatkan dan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait di wilayah tersebut untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan.
"Menjadi salah satu tugas dan wewenang KPPU untuk mengawasi kemitraan usaha sesuai dengan PP 17/2013. Khusus di Sulsel terakhir usaha kemitraan inti plasma dalam bisnis bidang perkebunan. Kita advokasi khususnya sawit agar komoditas ini lebih baik, lebih produktif, lebih bermnafaat," katanya dalam keterangan, Rabu (9/11/2016).
Sejauh ini, lanjutnya, KPPU tengah menghimpun sejumlah data teknis yang menjadi permasalahan terkait penentuan harga hingga tata cara pembayaran sawit kepada petani. Secara simultan, seluruh indikasi tersebut tengah diteliti KPPU untuk kemudian melakukan evaluasi secara menyeluruh perjanjian kemitraan sawit di Sulbar.
Ramli menguraikan, pola perjanjian kemitraan yang berklasifikasi sehat dari sisi peraingan usaha meliputi kegiatan usaha, hak dan kewajiban masing-masing pihak, bentuk pengembangan, jangka waktu, serta penyelesaian perselisihan.
KPPU Awasi Perjanjian Kemitraan Usaha Sawit Sulsel
Komisi Pengawas Persaingan Usaha tengah memantau secara intensif perjanjian kemitraan usaha sawit di Sulawesi Barat sebagai upaya menekan potensi terjadinya praktek persaingan usaha tidak sehat pada sektor tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Amri Nur Rahmat
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 jam yang lalu
Kala Prabowo Ingin Maafkan Koruptor demi Asset Recovery
7 jam yang lalu
Respons BI soal Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar
8 jam yang lalu