Bisnis.com, HELSINKI - Finlandia berencana untuk melarang penggunaan batu bara dalam produksi energi pada akhir tahun 2030, harian Finlandia Helsingin Sanomat melaporkan pada Rabu (2/11/2016).
Pemerintah Finlandia sedang menyusun strategi energi dan iklim baru, yang fokus utamanya adalah langkah untuk menghentikan penggunaan batu bara dalam produksi energi.
Menteri ekonomi Olli Rehn, yang memimpin penyusunan strategi, mengatakan kepada Helsingin Sanomat bahwa progam secara jelas menguraikan penghentiaan batu bara, bahkan melarang bahan bakar fosil pada 2030.
Menurut Rehn, jika niat pemerintah itu diwujudkan, Finlandia bisa menjadi negara pertama di dunia yang melarang penggunaan batu bara berdasarkan hukum. Keputusan itu akan membantu Finlandia membangun citra global sebagai negara dengan teknologi bersih.
Saat ini, keputusan serupa di negara lain hanya telah dibuat di tingkat regional, misalnya, di negara bagian Oregon di Amerika Serikat dan Provinsi Ontario di Kanada.
Dia mengatakan makna sejarah dari keputusan akan setara dengan langkah memberikan hak perempuan untuk memilih di Finlandia pada 1906.
Batu bara adalah sumber energi yang paling umum dan salah satu sumber terbesar dari polusi di dunia. Penggunaan batu bara dalam produksi energi telah terus menyusut selama 15 tahun di Finlandia. Pada 2015, hanya delapan persen dari energi yang dikonsumsi di dalam negeri dihasilkan oleh batu bara.
Selain itu, strategi ini juga bertujuan untuk meningkatkan pangsa energi terbarukan dari tingkat saat ini 34,8 persen menjadi 50 persen, meningkatkan swasembada energi dari sekitar 30 persen menjadi 55 persen dan untuk mengurangi penggunaan minyak impor setengahnya.
Strategi energi dan iklim baru pemerintah akan diserahkan ke parlemen pada akhir bulan ini, kata harian itu.
Finlandia Akan Larang Batu Bara untuk Energi 2030
Finlandia berencana untuk melarang penggunaan batu bara dalam produksi energi pada akhir tahun 2030, harian Finlandia Helsingin Sanomat melaporkan pada Rabu (2/11/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
21 menit yang lalu
JK Resmi Jadi Ketua Umum PMI 4 Periode!
2 jam yang lalu