Kabar24.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan tersangka Mutmainah (28), mengaku tidak memutilasi anak kandungnya, Arjuna (1).
"Yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan dan merasa tidak bersalah," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta Selasa (4/10/2016).
Awi mengatakan, Mutmainah yang diduga mengalami sakit kejiwaan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramatjati Jakarta Timur.
Sejauh ini. kondisi Mutmainah belum stabil sehingga penyidik kepolisian belum dapat meminta keterangan terkait dugaan pembunuhan anak kandungnya.
Awi menuturkan tim dokter RS Polri Kramatjati masih memantau kondisi kejiwaan Mutmainah secara kontinyu.
Selain merawat Mutmainah, Awi menuturkan, polisi juga mengupayakan pemulihan psikologis anak pertama pelaku berinisial CL (2).
Awi mengatakan, CL mengalami luka ringan pada bagian telinga akibat penganiayaan yang dilakukan ibu kandungnya itu.
Sebelumnya, Mutmainah memutilasi anak kedua Arjuna dan melukai anak pertama CL di kontrakan kawasan Tegal Alur Cengkareng Jakarta Barat, Minggu (2/10) malam.
Suami Mutmainah, Aipda Deni Siregar menemukan istri bersama dua anaknya dalam kondisi terluka karena senjata tajam.
Deni membuka paksa pintu kontrakan karena tangisan CL, sedangkan Mutmainah tidak bereaksi saat dipanggil sang suami.
Pihak kepolisian masih mendalami motif tindakan yang dilakukan Mutmainah terhadap kedua anak kandungnya tersebut, namun dugaan sementara pelaku depresi.
IBU MUTILASI ANAK: Mutmainah Merasa Tak Bersalah
Polda Metro Jaya menyatakan tersangka Mutmainah (28), mengaku tidak memutilasi anak kandungnya, Arjuna (1).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

13 menit yang lalu
Investor Kakap Tambah Muatan Saham NCKL Kala Harita Nickel Diaudit IRMA

43 menit yang lalu
Lo Kheng Hong Sudah Serok Jutaan Lembar Saham Bank Danamon BDMN 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

7 menit yang lalu
Kejagung Vs Bareskrim, Kasus Pagar Laut Pidana Biasa atau Korupsi?

1 jam yang lalu
Bahlil Jawab Polemik Menteri Kabinet Prabowo Sowan Jokowi

5 jam yang lalu
Trump Turun Gunung di Negosiasi Tarif Impor Jepang-AS
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
