Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri menunda pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) tahun 2016 karena keuangan negara yang tidak memungkinkan.
"Karena keuangan negara, sementara kami tunda dulu (pembentukan DOB)," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Ruang Rapat Komisi II DPR, di Jakarta, Senin (3/10/2016).
Tjahjo mengatakan meskipun tidak membebani APBN namun pembentukan DOB itu akan membebani daerah induk.
Sementara itu, menurut dia, daerah-daerah sedang melakukan pengetatan anggaran sehingga tidak memungkinkan apabila anggarannya dipotong untuk DOB.
"Selain itu tidak memungkinkan menyisihkan anggaran untuk Kodam, Korem, Kodim, Polda dan Polres (jika terbentuk DOB)," ujarnya.
Menurut dia, karena daerah sedang mengetatkan anggarannya maka tidak mungkin satu kabupaten/kota dipecah lagi lalu anggaran induk dibagi dua.
Dia menjelaskan, kalau ada pengajuan DOB maka akan mengajukan anggaran baru sedangkan kondisi fiskal dalam negeri sedang melakukan pengetatan dan efisiensi.
"Kan tidak mungkin satu kabupaten/kota dipecah lagi terus anggaran induk dibagi dua," katanya.
Dia mengakui ada usulan pembentukan 213 DOB dan masukan Komisi II DPR agar Kemendagri mengecualikan untuk daerah perbatasan, akan dipertimbangkan.
Tjahjo menjelaskan, tujuan pembentukan DOB adalah percepatan, pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
"Tidak memungkinkan kalau semua (pengajuan DOB) dikabulkan tahun ini karena kondisi keuangan negara," katanya.
Tjahjo mengatakan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pembentukan DOB dimungkinkan sepanjang mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat serta hak konstitusional warga negara.
Namun menurut dia, penganggarannya harus dipertimbangkan dengan baik.
Pemerintah Tunda Pembentukan Daerah Otonomi Baru
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri menunda pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) tahun 2016 karena keuangan negara yang tidak memungkinkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
51 menit yang lalu