Pada April sempat beredar kabar soal rekomendasi yang ditulis Ketua DPD Irman Gusman kepada Menteri BUMN Rini Soemarno terkait pergantian direksi PT Semen Padang.
Konon, surat tersebut berisi permintaan Irman agar salah satu Direktur PT Semen Padang tidak diganti.
Menurut kabar yang beredar, surat rekomendasi itu dibuat dalam surat berkop DPD lengkap dengan nomor surat bertahun 2016. Dalam surat tersebut, dikesankan bahwa Irman meminta agar salah satu direktur PT Semen Padang dipertahankan kedudukannya.
Menanggapi itu, pengamat Hukum Tata Negara Universitas Andalas (Unand) Padang Feri Amsari menilai, jika benar surat itu dibuat Irman Gusman maka sebagai pejabat publik Irman telah melanggar etik.
“Kalau benar (surat Ketua DPD kepada Menteri BUMN), maka telah terjadi pelanggaran etik,” katanya kepada Bisnis.com, Minggu (24/4/2016).
Entah bagaimana surat ini bisa beredar, yang pasti Bisnis tak berhasil mendapatkan konfirmasi maupun sanggahan pihak Irman terkait surat tersebut.
Berita terkait silakan klik Pergantian Direksi PT Semen Padang: Beredar Surat Rekomendasi Ketua DPD Kepada Menteri BUMN. Betulkah?
Bersambung ke Irman Digoyang di DPD