Entah terkait dengan kasus Irman atau tidak, KPK, Sabtu (20/8/2016), sempat menyatakan bakal mengumumkan seorang tersangka yang diduga memiliki kekuasaan cukup besar dalam waktu dekat.
Ketua KPK Agus Rahardjo memaparkan, pengumuman tersebut awalnya akan dilakukan sepekan setelah 20 Agustus.
Namun karena ada yang masih perlu didalami, jadi agak tertunda. Meski demikian, dia memastikan tim penyidik lembaga antikorupsi sudah memiliki data kuat sehingga bisa dijadikan bukti awal untuk menetapkan seorang tersangka tersebut.
“Ya kan saya sudah saya sampaikan mungkin agak mundur sedikit. tapi akan segera kami umumkan,” kata Agus, Sabtu (20/8/2016) kemarin.
Namun, Agus belum mau memberi tahu identitas pejabat dimaksud. Dia meminta publik bersabar, pasalnya penyidik terus melengkapi alat bukti supaya tidak ada celah saat penetapannya nanti. “Ya ada, nanti tunggu sajalah,” imbuhnya.
Saat Ketua KPK menyatakan hal itu, lembaga antirasuah tersebut sedang menangani dua perkara yang diduga melibatkan “orang besar”. Dua perkara itu yakni suap rancangan peraturan daerah (raperda) yang mengatur soal reklamasi Teluk Jakarta dan suap panitera PN Jakarta Pusat.
Bersambung ke Isu Negatif Irman Gusman