Kabar24.com, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, mengatakan masih ada sekitar 10 saksi dan lima ahli yang belum dihadirkan ke persidangan.
"Saksi sekitar 10, ahli yang belum kalau saya hitung ada lima orang," kata JPU Ardito Muwardi, usai sidang lanjutan Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/8/2016).
Namun, dia mengungkapkan, bahwa yang telah dihadirkan pada sidang selama ini merupakan ahli dan saksi prioritas utama.
"Saksi yang telah dihadirkan adalah prioritas semua, tinggal pelengkap-pelengkap untuk memperkuat dan melengkapi kesimpulan supaya lebih meyakinkan," kata dia.
JPU menghadirkan dua dokter dari Rumah Sakit Abdi Waluyo yaitu Prima Yudho dan Ardianto pada sidang lanjutan dengan terdakwa Jessica hari ini. Sidang berlangsung hingga pukul 11.30 dan akan dilanjutkan pada Rabu (31/8/2016).
Majelis hakim memberikan waktu untuk JPU menghadirkan saksi dan ahli dalam persidangan Jessica tinggal dua kali yakni pada Rabu (31/8/2016) dan Kamis (1/9/2016).
Sidang Pembunuhan Mirna: Masih Ada 10 Saksi & 5 Ahli Lagi
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, mengatakan masih ada sekitar 10 saksi dan lima ahli yang belum dihadirkan ke persidangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
3 jam yang lalu
Strategi MI Racik Reksa Dana Saham Semester II/2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

6 menit yang lalu
Prabowo: Pemimpin Harus Siap Dimaki tapi Tetap Bersih

28 menit yang lalu
DPR Sebut Pengesahan RUU PPRT Bisa Molor dari Target Prabowo

35 menit yang lalu