Kabar34.com, BANDUNG—Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengamankan hitungan belanja pegawai dan modal usai penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp225 miliar oleh Pusat.
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK.07/2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagian DAU tahun anggaran 2016 membuat kekhawatiran belanja pegawai terganggu. “Tapi kita sudah ada strategi menyikapi penundaan ini, pokoknya belanja pegawai dan modal tidak terganggu,” katanya di Bandung, Jumat (26/8).
Menurutnya penundaan sebesar ini membuat pembahasan APBD Perubahan 2016 menjadi lebih pasti. Pihaknya akan berkreasi menutup bolong belanja pegawai dengan memenuhi anggaran dari target kelebihan anggaran (Silpa). “Penundaan DAU besar juga, tapi kita upayakan tutup dari pendapatan yang lain juga efisiensi,” tuturnya.
Heryawan menegaskan selain dari Silpa, pihaknya juga menuntut organisasi perangkat daerah untuk mengoreksi sejumlah program. Jika program diprediksi tidak berjalan dan targetnya tidak sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) maka lebih baik dihentikan. “Cut saja programnya, selesai,” katanya.
Pihaknya juga berhitung kekurangan pendapatan ini bisa ditolong oleh target pendapatan dari Dispenda yang selalu tinggi. Menurutnya banyak aspek di APBD provinsi tersebut yang bisa dihemat dari mulai perjalanan dinas, rapat hingga kegiatan non fisik. “Yang tidak dihemat hanya gaji PNS, Tunjangan Perbaikan Penghasilan atau TPP dan belanja modal,” paparnya.
Sekda Jabar Iwa Karniwa mengatakan pihaknya dalam APBD Perubahan 2016 tetap menganggarkan untuk belanja pegawai dan modal. Menurutnya sumber dana untuk belanja ini datang dari Silpa yang dihitung dari kemungkinan realisasi pendapatan lebih besar dari target. “Ini datang dari efisiensi tender dan pendapatan, sumber dana kita tidak ada lagi di luar itu,” ujarnya.
Menurutnya DAU dari pusat rata-rata habis untuk gaji pegawai. Karena itu pihaknya sudah menghitung sampai Desember 2016 gaji PNS harus terus dianggarkan. Iwa mengaku komponen ini mutlak dihitung karena gaji PNS tidak bisa ditunda.
Diakuinya, pembahasan anggaran pada tahun ini menjadi tahun berat bagi pemerintah daerah. Karena banyak aturan dan kebijakan baru yang dikeluarkan pemerintah harus diikuti dengan sisa waktu yang terbatas."Tahun ini bagi provinsi maupun kabupaten/kota menjadi tahun berat dalam penyusunan APBD. Karena sejumlah persoalan terkait aturan yang harus diikuti dalam waktu terbatas," tandasnya.
Iwa juga memastikan dalam pembahasan APBD Perubahan 2016 OPD tidak lagi dipaksakan mengajukan program baru. Menurutnya karena anggaran tengah dihemat, maka program-program yang sudah berjalan saja akan diprioritaskan. “Usulan baru tidak akan diakomodasi, kalau pun ada pergeseran program yang lebih penting saja,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Asman Abnur memastikan gaji PNS/ASN tidak terganggu oleh penundaan transfer dana alokasi umum (DAU).
Menteri Asman mengatakan penundaan DAU ke 169 daerah dengan total anggaran sebesar Rp19,4 triliun sudah dihitung matang oleh Menteri Keuangan. “Gaji tidak ditunda, itu hak pegawai, penghematan memang ada itu namanya self blocking,” katanya.
Menurutnya ada banyak pembangunan yang bisa ditingkatkan jika sejumlah pos yang tidak efisien di hemat. Karena itu dia mendorong agar daerah segera menegakan e-government agar terjadi banyak penghematan. “Bayangkan ya ada satu daerah yang kegiatannya 3.800 dengan system e-gov jadi tinggal 800,” tuturnya.
Dia meminta daerah tak lagi bermain-main dengan APBD dan APBN jika manfaatnya tidak untuk masyarakat. “Jangan main-main lagi,” ujarnya.
Penundaan DAU : Jabar Amankan Belanja
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengamankan hitungan belanja pegawai dan modal usai penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp225 miliar oleh Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Wisnu Wage Pamungkas
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium