Bisnis.com, JAKARTA - Pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Kawasan Perumahan Taman Surya, Cengkareng Barat, dimulai Rabu (24/8).
Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi mengatakan, lahan itu merupakan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Diharapkan, pembangunan RPTRA ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh warga sekitar.
"Keberadaan RPTRA sangat penting untuk diperbanyak pembangunannya demi kepentingan masyarakat umum, khususnya bagi anak-anak untuk wadah bermain yang aman dan nyaman," ujar Anas, usai meletakkan batu pertama sekaligus penandatangaan fakta integritas pembangunan RPTRA, Rabu (24/8).
Pembangunan RPTRA juga dilakukan di RPTRA Joglo. Peresmian pembangunan dua RPTRA ini sekaligus menandai pembangunan 24 RPTRA di wilayah Jakarta Barat. Ditegaskan Anas, pembangunan RPTRA tahun 2016 tidak lagi menggunakan dana corpotare social responsibility (CSR).
"Pembangunan 24 RPTRA ini semuanya menggunakan dan dari APBD DKI Jakarta. Dan proyek pembangunan RPTRA ini juga dilakukan dengan sistem lelang konsolidasi," tandasnya.
Pembangunan RPTRA di Cengkareng Barat Dimulai, Ini Harapan Wali Kota Jakbar
Pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Kawasan Perumahan Taman Surya, Cengkareng Barat, dimulai Rabu (24/8).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
52 menit yang lalu