Kabar24.com, Samarinda - Sebanyak enam Staf Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dari Jakarta menjenguk keluarga korban Anak Buah Kapal (ABK) yang disandera kelompok Abu Sayyaf Filipina, Jumat (12/8/2016) sekitar pukul 20.00 malam. Staf utusan Kemenlu tersebut hendak bersilaturahmi sekaligus melakukan pendampingan psikologis.
"Ya benar ada enam Staf Kemenlu datang ke rumah kami untuk pendampingan psikologis dan mereka ingin bersilaturahmi," ujar Istri Robin salah satu ABK, Elona kepada wartawan, Sabtu (14/8/2016).
Dijelaskan Elona, kedatangan staf Kemenlu RI tersebut sama sekali tak menyinggung upaya-upaya terkini pembebasan 7 ABK oleh kelompok Abu Sayyaf yang masih tersandera hampir dua bulan terakhir.
Tujuh ABK tugboat Charles 00 yang masih disandera saat mengantar batubara ke Filipina yaitu Sofyan, Robin, Ismail, Mabrur Dahri, Syahril, M Nasir dan Kapten Ferry Arifin. Kelompok Abu Sayyaf meminta tebusan 250 juta Peso untuk pembebasan 7 ABK tersebut yang diberikan batas waktu 15 hari sejak tanggal 1 Agustus 2016.
Sementara itu, Rekan ABK TB Charles sekaligus Mantan kapten TB Berau 69, Ginting membenarkan adanya kedatangan para staf Kemenlu RI untuk menemui keluarga korban ABK dan adanya pendampingan psikologis.
"Saya memang ada mendapat kabar juga kedatangan pihak dari Kemenlu RI kepada keluarga ABK. Dan ada juga pendampingan psikologis untuk keluarga," jelas Ginting yang tak ikut pertemuan dengan Kemenlu RI.
Enam Staf Kemenlu RI Jenguk Keluarga ABK yang Disandera Abu Sayyaf
Sebanyak enam Staf Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dari Jakarta menjenguk keluarga korban Anak Buah Kapal (ABK) yang disandera kelompok Abu Sayyaf Filipina, Jumat (12/8/2016) sekitar pukul 20.00 malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Muhamad Yamin
Editor : Andhika Anggoro Wening
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
40 menit yang lalu
MA Tolak Kasasi Sritex (SRIL), Status Pailit Inkrah!
45 menit yang lalu
Hasil Mukernas, MUI Minta Pemerintah Cabut Status PSN PIK 2
1 jam yang lalu