Kabar24.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan di Tanjung Pinang, Kamis (4/8/2016) dan menangkap dua orang tersangka kasus narkoba jenis sabu dan ekstasi.
"Sedangkan satu tersangka tewas berinisial SUR yang mencoba melarikan diri dengan loncat dari lantai tiga rumah," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari saat dihubungi Antara di Jakarta, Jumat (5/8/2016).
Dari penggerebekan tersebut BNN berhasil mengamankan 71 kilogram sabu dan 120 ribu butir ekstasi.
"Narkoba yang diamankan jenis sabu dan ekstasi tersebut berasal dari Malaysia. Para tersangka adalah warga negara Indonesia yang merupakan jaringan lama kasus narkoba," kata Arman.
BNN Gerebek Narkoba di Tanjung Pinang, 1 Orang Tewas
Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan di Tanjung Pinang, Kamis (4/8/2016) dan menangkap dua orang tersangka kasus narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
8 jam yang lalu
Bank BJB (BJBR) Bicara Dividen dan Strategi Anorganik
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
11 jam yang lalu